Pages

Saturday, November 17, 2018

Kemenpan RB Tetapkan Nilai Ambang Batas CPNS 298

Seleksi kompetensi dasar CPNS yang dimulai 13 November ditutup 16 November.

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara atau Kemenpan RB menetapkan nilai ambang batas pada seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil 2018 sebesar 298. "Pada tes CPNS 2018 batas nilai minimal dipatok 298," kata Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Regional VIII Banjarmasin Dwi Wahyudi ketika ditemui di Penajam, Sabtu (17/11).

Nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar tersebut menurut dia, akumulasi dari 100 soal yang terbagi dalam tes wawasan kebangsaan, intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi. Dari hasil seleksi kompetensi dasar CPNS (calon pegawai negeri sipil) 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Dwi Wahyudi, batas nilai minimal tertinggi mencapai 383 dan terendah 124.

Sedangkan jumlah pelamar yang dinyatakan lulus admnistrasi atau verifikasi berkas tidak mengikuti seleksi kompetensi dasar jelasnya, sebanyak 67 orang dari total 2.186 pendaftar. "Yang ikut seleksi kompetensi dasar CPNS Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 2.119 pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi berkas," ujar Dwi Wahyudi.

Seleksi kompetensi dasar CPNS Kabupaten Penajam Paser Utara yang dimulai pada 13 November resmi ditutup pada 16 November 2018. Hasil seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara diserahkan kepada Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara atau BKN Regional VIII Banjarmasin.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar mengakui, tingkat kelulusan CPNS tahun ini (2018) tidak memenuhi target atau kuota formasi pemerintah kabupaten. "Dari 160 formasi yang disediakan pemerintah kabupaten, sekitar 130 formasi masih kosong, atau hanya 57 formasi yang terisi," katanya.

Rendahnya tingkat kelulusan seleksi kompetensi dasar CPNS tersebut tambah Tohar, juga terjadi di daerah lain, sehingga diharapkan ada evaluasi dari BKN. Informasinya tingkat kelulusan secara nasioanal di bawah 10 persen. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Kd8CA3
November 18, 2018 at 02:00AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Kd8CA3
via IFTTT

No comments:

Post a Comment