IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI berencana melakukan konsinyasi untuk memutuskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019. Kegiatan itu menindaklajuti usulan Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan BPIH 2019 sebesar 43 dolar Amerika Serikat (AS).
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim mengatakan Komisi VIII DPR tidak menginginkan adanya kenaikan BPIH dari tahun sebelumnya. BPIH 2018 secara nasional sebesar Rp 34 juta. Dia menjelaskan dalam rapat kerja dengan Kemenag, angka 43 dolar AS sifatnya usulan awal.
“Kemarin kita terima apa adanya dulu. Setelah rapat, Komisi VIII membentuk tim panja BPIH 2019. Kita lakukan FGD untuk mempertajam usulan itu, logis tidak,” kata Mustaqim kepada Republika.co.id, Jumat (30/11).
Karena itu, dia mengatakan, tim panja BPIH 2019 akan mengadakan konsinyasi dengan mengajak maskapai penerbangan di Wisma DPR RI di kawasan puncak, Jawa Barat pada pekan depan.
Kegiatan itu akan menyisir 27 elemen penyelenggaraan ibadah haji. Sehingga, ada kejelasan apakah usulan kenaikan lebih disebabkan alasan pelayanan atau ada faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan di lapangan.
Menurut dia, salah satu contoh faktor lapangan yang menyebabkan kenaikan BPIH, yakni regulasi baru Saudi, seperti biaya BBM, kenaikan pajak progresif atas visa.
“Kenaikan yang disebabkan dampak regulasi, itu kan harus diantisipasi,” ujar dia.
Politikus PPP itu mengingatkan penyelenggaraan haji pada 2018 terdampak fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Karena itu, menurut dia, tim panja BPIH 2019 yang terdiri dari Komisi VIII dan pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan hal serupa.
“Oleh karena itu, saat ini usulan kenaikan itu belum menjadi keputusan tim panja BPIH 2019,” kata Mustaqim.
Berita Terkait
Kemenag mengusulkan BPIH 2019 naik 43 dolar AS daripada tahun sebelumnya. Menag Lukman Hakim Syaifuddin beralasan kenaikan itu disebabkan tiga hal, pertama, sewa pesawat da bahan bakar avtur yang mengalami kenaikan.
Kedua, transportasi darat dari Makkah ke Madinah, juga sebaliknya yang dinaikkan pemerintah Saudi. Ketiga, upaya pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji, khsuusnya di Arafah. n Umi Nur Fadhilah
https://ift.tt/2re2zTm
November 30, 2018 at 04:47PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2re2zTm
via IFTTT
No comments:
Post a Comment