REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan, kabar puluhan juta orang asing menyerbu Indonesia merupakan hoaks. Menurut data Ditjen Imigrasi Kemenkumham ada 20.614.717 orang keluar wilayah Indonesia. Adapun yang masuk wilayah Indonesia sebanyak 19.921.016 orang.
"Jadi, lebih banyak yang keluar daripada yang masuk. Jadi, kalau ada hoaks yang bilang kita sudah diserbu sama puluhan juta orang asing, itu yang namanya hoaks, hoaks politik itu namanya, hoaks menakut-nakuti," kata Yasonna saat menyampaikan "Refleksi Akhir Tahun 2018" di gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis.
Yasonna pun menegaskan bahwa instansi yang paling kredibel untuk menentukan jumlah keluar masuk orang Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) adalah Ditjen Imigrasi. Mereka memiliki data yang jelas. "Tidak mungkin datang mereka turun dari langit tiba-tiba datang jutaan orang, tidak ada ceritanya itu," ucap Yasonna.
Baca juga, Tenaga Kerja Asing Dinilai Perlu Dibatasi.
Selain itu, ia juga menyampaikan soal peningkatan dan penegakan hukum pada keimigrasian. Salah satu bentuk penegakan hukumnya adalah penyelesaian proses kasus Pro-Justisia sebanyak 141 kasus, memberikan tindakan administrasi keimigrasian sebanyak 2.845 orang asing dan penundaan paspor karena diduga akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia nonprosedural sebanyak 5.796 orang.
Di sisi lain, ucap Yasonna, peningkatan pelayanan publik keimigrasian terus diperbaiki melalui "upgrading" sistem keimigrasian (SIMKIM) sehingga layanan pemberian dokumen keimigrasian dapat cepat, tepat, dan akurat.
"Sampai saat ini, kami telah menerbitkan paspor sebanyak 3.183.951, dokumen izin tinggal orang asing sebanyak 395.858 yang terdiri dari 250.407 izin kunjungan, 2.836 izin tinggal terbatas, dan 142.615 izin tinggal tetap," ungkap Yasonna.
http://bit.ly/2EMTd8Y
December 27, 2018 at 03:18PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EMTd8Y
via IFTTT
No comments:
Post a Comment