
REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Pekerja menurunkan bahan bangunan dari atas mobil di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (21/1/2019).
Usai dibebaskan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan tinggal bersama anak ketiganya Abdul Rochim di komplek Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo.
http://bit.ly/2FGTRWE
January 21, 2019 at 06:16PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2FGTRWE
via IFTTT
No comments:
Post a Comment