Pages

Monday, February 25, 2019

Alasan Perlunya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Vennetia R Danes (kanan)

Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED
Kekerasan seksual pada perempuan yang saat ini terjadi patut diwaspadai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Vennetia R Danes mengatakan, maraknya kekerasan seksual pada perempuan yang saat ini terjadi patut diwaspadai.

Vennetia mengatakan, untuk mengatasi kekerasan seksual tersebut tentunya KPPPA memerlukan bantuan hukum yang terdapat di RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Ia menambahkan, RUU PKS bisa menlindungi korban kekerasan seksual.

Berikut video lengkapnya.

Videografer: Havid Al Vizki | Video Editor: Fian Firatmaja

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2tzNRHg
February 25, 2019 at 08:47PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2tzNRHg
via IFTTT

No comments:

Post a Comment