
Sidang lanjutan ini mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa beserta barang bukti
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Sidang lanjutan ini mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa beserta barang bukti yang ada.
http://bit.ly/2YqAczF
May 14, 2019 at 05:00PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2YqAczF
via IFTTT
No comments:
Post a Comment