Pages

Friday, May 17, 2019

Ingatkan BPN Prabowo-Sandi, Mahfud: MK Itu Dipercaya Rakyat

BPN sebenarnya tidak memiliki opsi lain untuk membawa sengketa selain ke MK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD angkat bicara terkait penolakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak untuk membawa sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konsititusi (MK). Dia menegaskan, BPN sebenarnya tidak memiliki opsi lain untuk membawa sengketa hasil pilpres selain ke MK.

"Ya tidak apa-apa, kalau tak mau ke MK, secara hukum selesai tanggal 25 Mei dan tak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum," kata Mahfud MD usai menemui Megawati Soekarnoputri di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (17/5).

Mantan ketua MK ini melanjutkan, BPN memiliki waktu tiga hari usai penetapan rekapitulasi suara nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, kalau mereka mengajukan gugatan, MK akan melakukan pemeriksaan administratif mulai tanggal 2 Juni.

"Tangggal 2 sampai 28 Juni diputus dan apa pun (hasilnya) sudah selesai, tidak ada jalan lain," kata Mahfud lagi.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengomentari narasi yang dibangun kubu oposisi yang menyebut MK tidak bisa dipercaya. Dia mengatakan, mereka yang mengatakan MK tidak bisa dipercaya adalah provokator.

Dia mengatakan, mereka yang berperan sebagai provokator itu jumlahnya tidak terlalu banyak. Dia melanjutkan, mereka yang masuk dalam kelompok provokator itu merupakan pihak yang tengah emosional. Dia menegaskan, artinya jika tidak membawa perkara ke MK maka hasil pemilu sudah selesai.

"Lagipula siapa bilang tidak dipercaya, MK itu dipercaya rakyat," kata Mahfud lagi.

Sebelumnya, BPN menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena menurutnya penuh kecurangan. Sebaliknya, kubu Prabowo-Sandi mengklaim dirinya memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Ma'ruf Amin 44,14 persen.

BPN juga mengaku enggan melakukan gugatan pemilu ke MK. Mereka pesimistis MK bakal memproses secara objektif laporan dugaan kecurangan yang mereka miliki. BPN beralasan, sudah tidak lagi kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

Sementara, kedatangan Mahfud MD ke rumah Megawati didampingi pula oleh Frans Magnis Suseno dan Romo Benny Sutrisno. Mahfud melanjutkan, usai menemui deretan presiden RI dan tokoh agama, Gerakan Suruh Kebangsaan berikutnya berencana menemui Presiden Jokowi.

Mahfud mengatakan, pertemuan-pertemuan yang dilakukan dengan para negarawan dimaksudkan untuk memperkuat hubungan ke semua pihak dan melakukan rekonsiliasi usai pemilu. Menurutnya, agenda ketatanegaraan harus terus berjalan dan presiden harus ada yang terpilih sehingga tidak ada yang untung kalau masih saling tuding.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2WdsKdE
May 17, 2019 at 06:19PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2WdsKdE
via IFTTT

No comments:

Post a Comment