REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Asosiasi Industri Semikonduktor Amerika Serikat John Nueffer mengatakan asosiasinya ingin pemerintah melonggarkan pembatasan terhadap perusahaan telekomunikasi Cina, Huawei. Neuffer mewakili perancang dan pabrik chip di AS.
"Kami berharap untuk berkerja sama dengan pemerintah untuk memperluas cakupan lisensi," kata Neuffer, Selasa (21/5).
Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk sementara waktu melonggarkan beberapa larangan perdagangan yang diberlakukan terhadap perusahaan telekomunikasi Huawei. Langkah itu untuk meminimalisasi gangguan yang mungkin dialami konsumen Huawei di seluruh dunia.
Neuffer mengatakan dengan melonggarkan pembatasan Huawei maka AS tetap dapat mencapai tujuan mereka yakni mengamankan jaringan telekomunikasi. Tapi juga tidak mengurangi kemampuan untuk berkompetisi di kancah global dan mempertahankan posisi sebagai pemimpin perkembangan teknologi di dunia.
Pada Senin (20/5), Yayasan Teknologi Informasi dan Inovasi AS merilis laporan yang menyebutkan dalam lima tahun ke depan larangan ekspor dapat merugikan perusahaan-perusahaan AS hingga 56,3 miliar dolar AS. Selain itu, larangan juga dapat menghilangkan 74 ribu pekerjaan.
Sebelummnya Departemen Perdagangan AS sudah mengumumkan untuk sementara waktu akan tetap mengizinkan Huawei untuk membeli barang-barang perusahaan Amerika Serikat. Tujuannya agar Huawei tetap dapat menjaga jaringan dan menyediakan pembaruan perangkat lunak handset mereka.
Namun, perusahaan itu masih tidak boleh membeli suku cadang dan komponen dari perusahaan Amerika untuk produk baru tanpa izin. Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan otoritas baru ini diterapkan agar operator telekomunikasi yang menggunakan peralatan Huawei memiliki cukup waktu untuk mencari perusahaan lain.
"Singkatnya, lisensi ini memungkinkan telepon Huawei yang ada dan jaringan di pendesaan tetap beroperasi," kata Ross dalam pernyataannya.
http://bit.ly/2VDagz3
May 21, 2019 at 01:55PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VDagz3
via IFTTT
No comments:
Post a Comment