Pages

Showing posts with label 2018 at 08:44PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 08:44PM. Show all posts

Monday, December 31, 2018

PSI: Test Baca Alquran Bagi Capres tidak Relevan

Lebih baik capres dan cawapres mahir membaca ayat konstitusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menilai, tes membaca Alquran tidak relevan dalam proses pemilihan calon presiden dan wakil presiden. 

Menurut dia, PSI sejak awal berpendirian bahwa ibadah adalah ranah personal, bukan untuk dipertontonkan sebagai alat dan syarat meraih suara. 

"PSI tetap konsisten bahwa tes membaca kitab suci agama apapun tidak relevan karena itu tidak termaktub di dalam konstitusi kita,” kata Dedek, Senin (31/12). 

Dia menegaskan, bagi seorang capres ataupun cawapres lebih baik mampu membaca dan memahami ayat-ayat konstitusi bukan ayat-ayat suci. Sedangkan agama adalah ranah personal, jauh lebih mulia dari sekadar alat meraih suara. 

“Agama itu ranah personal. Seorang capres dan cawapres diharapkan mampu baca dan paham ayat konstitusi,” kata dia. 

Sebelumnya, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan tes baca Alquran bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Tantangan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh. 

Dewan Ikatan Dai Aceh berencana mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 15 Januari 2019. 

Tes membaca Alquran tidak memengaruhi keputusan KPU. Namun sebagai langkah awal untuk mengakhiri politik identitas yang sudah terlanjur terjadi.

"Untuk mengakhiri polemik Keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran kepada kedua pasangan calon," kata Tgk Marsyuddin.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2QbkW5e
December 31, 2018 at 08:44PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2QbkW5e
via IFTTT

Tuesday, December 11, 2018

In Picture: Menengok Proses Perakitan Mercedes Benz Wanaherang

Pabrik perakitan Mercedes-Benz di Wanaherang didirikan pada tahun 1978.

REPUBLIKA.CO.ID,  Peluncuran Varian Mercedes Benz. Proses perakitan mobil Mercedes Benz di Pabrik Perakitan Mercedes Benz Wanaherang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12).

Pabrik perakitan Mercedes-Benz di Wanaherang didirikan pada tahun 1978 dengan mempekerjakan lebih dari 475 pegawai dan telah mampu merakit Sedan C-Class, E-Class, S-Class serta SUV GLC, GLE dan GLS.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2LaCptJ
December 11, 2018 at 08:44PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2LaCptJ
via IFTTT

Sunday, December 2, 2018

Persija Taklukkan Bali United 2-1

Laga ini diwarnai aksi protes Bali United terhadap keputusan waktu injury time.

REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Persija Jakarta memastikan penentuan gelar juara Liga 1 2018 akan berlangsung pada pekan terakhir. Ini setelah tim Macan Kemayoran memetik kemenangan 2-1 atas Bali United pada laga pekan ke-33 di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Ahad (2/12). Laga ini diwarnai aksi protes Bali United terhadap keputusan waktu injury time dari wasit Jumadi Efendy.

Dengan kemenangan ini, Persija untuk sementara memuncaki klasemen Liga 1 dengan nilai 59. Tim asuhan Stefano Cugurra unggul dua angka dari PSM Makassar, rival mereka dalam perebutan gelar. PSM baru akan melakoni laga pekan ke-33 menghadapi Bhayangkara FC di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, Senin (3/12) petang. Apa pun hasil pertandingan itu belum menentukan tim yang akan keluar sebagai kampiun.

Menghadapi tuan rumah Bali United, Persija Jakarta yang butuh kemenangan tampil ofensif. Mereka mendapatkan gol cepat pada menit ketujuh lewat Sandi Darma Sute. Menerima sodoran Riko Simanjuntak dari dalam kotak penalti, Sandi menyentuh bola sedikit sebelum melepaskan tendangan keras ke pojok kanan atas gawang Bali United. Kiper Mochammad Diky Indrayana tak mampu menahan laju bola.

Pertandingan berlangsung seru. Bali United berusaha mengejar ketertinggalan, namun tim tamu bermain disiplin hingga babak pertama berakhir.

Permainan tetap berjalan menarik hingga pengujung babak kedua. Persija mendapatkan penalti setelah Ramdani Lestaluhu diganjal di kotak terlarang. Marko Simic gagal mengeksekusi bola, tapi bola pantul dari kiper Dicky berhasil disambar Simic. Kali ini bola berhasil menjebol gawang kosong untuk memperbesar keunggulan Persija menjadi 2-0.

Bali United tak mau menyerah. Kerja sama Irfan Bachdim dan Ilija Spasojevic dipungkasi oleh tendangan Stefano Lilipaly dengan tendangan yang berbuah gol pada menit kelima injury time. Skor berubah 2-1.

Pertandingan sempat terhenti beberapa menit karena perdebatan waktu injury time seusai gol Lilipaly. Wasit Jumadi Efendy tak tegas mengambil keputusan meskipun sudah berdiskusi dengan pengawas pertandingan. Alhasil pertandingan terhenti sekitar sembilan menit. 

Setelah kick-off yang dilakukan Bali United, Jumadi akhirnya meniup peluit tanda laga berakhir setelah 30 detik berselang. Keputusan ini diprotes oleh kubu Bali United. Sebab, mereka tak merasa melihat ada sinyal berapa lama waktu tambahan dari tepi lapangan.

Persija akan menghadapi Mitra Kukar pada Ahad, 9 Desember, sementara PSM akan menjamu PSMS pada waktu yang sama. Liga Indonesia Baru menetapkan seluruh pertandingan pekan ke-34 berjalan serempak untuk menghindari pengaturan skor.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Sqbahg
December 02, 2018 at 08:44PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Sqbahg
via IFTTT

Thursday, November 29, 2018

Polres Sita Puluhan Kilogram Narkoba di Bakauheni

Penyitaan narkoba dan tersangka hasil operasi petugas selama dua bulan terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ganja tertangkap petugas di wilayah Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, dalam dua bulan terakhir. Selain narkoba, jajaran Satnarkoba Polres Lampung Selatan juga mengamankan delapan orang tersangka.

Dalam ekspose Polresta Lampung Selatan, Kamis (29/11), Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto mengatakan, penangkapan penyelundupan narkoba dilakukan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. “Ini hasil kegiatan rutin petugas di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” kata Kapolda Purwadi Ariyanto.

Menurut dia, penyitaan barang bukti narkoba dan juga tersangka hasil dari operasi petugas selama dua bulan terakhir di SI Pelabuhan Bakauheni. Jajaran Satnarkoba Polres Lampung Selatan mengamankan puluhan kilogram paket narkoba jenis sabu dan ganja, juga pil ekstasi.

Data ekspose gelar perkara tersebut, sebanyak 32 kilogram narkoba tersebut diantaranya, 11 kilogram paket sabu dan 40 pil ekstasi ditangkap pada 27 Oktober 2018. Saat itu, petugas Satnarkoba menggeledah sebuah bus jurusan Padang-Jakarta di SI Pelabuhan Bakauhenis. Tiga orang tersangka diamankan.

Penangkapan selanjutnya pada 30 Oktober 2018, petugas Satnarkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket sabu-sabu sebanyak 10 Kg di SI Bakauheni. Seorang tersangka warga Cirebon diamankan petugas.

Sedangkan penangkapan pada 22 November 2018, petugas Satnarkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis ganja sebanyak 22 kilogram. Operasi itu menahan dua tersangka.

Kapolda mengatakan, upaya penangkapan narkoba di SI Pelabuhan Bakauheni menunjukkan adanya jaringan transnasional (lintas provinsi) transaksi narkoba. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pengendali jaringan narkoba lintas provinsi tersebut.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2DRbyBa
November 29, 2018 at 08:44PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2DRbyBa
via IFTTT

Monday, November 26, 2018

Borneo FC Tekuk Persela 3-2

Wasit Adi Prasetya mengeluarkan dua kartu merah kepada pemain kedua kesebelasan.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Borneo FC berhasil meraih poin sempurna di laga kandangnya setelah menaklukkan tamunya Persela Lamongan dengan skor 3-2 pada lanjutan kompetisi Liga 1 2018 di Stadion Segiri Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (26/11). Tim berjuluk Pesut Etam mampu membuktikan ketangguhannya, meski sempat ketinggalan gol di menit awal babak pertama. 

Gol tim tamu dicetak oleh penyerang Loris Arnaud pada menit ke-19 memanfaatkan umpan matang Sadil Ramdani. Tak membutuhkan waktu lama, penyerang Borneo asal Argentina, Mathias Conti, mampu membalas gol pada menit 21. Skor imbang 1-1 bertahan hingga jeda turun minum.

Memasuki babak kedua, Borneo FC langsung mengambil inisiatif menyerang dan berusaha untuk membalikkan keadaan. Penyerang asal Papua, Titus Bonai, mampu memecahkan kebuntuan bagi tim tuan rumah dengan gol yang dicetaknya pada menit 63. Tensi pertandingan mulai memanas memasuki sepuluh menit pertandingan berakhir. 

Wasit Adi Prasetya mengeluarkan dua kartu merah kepada pemain kedua kesebelasan, yakni Loris Arnaoud (Persela) dan Wahyudi Hamisi (Borneo) karena terlibat insiden di lapangan pada menit 81.  

Sama-sama bermain dengan sepuluh orang, justru Persela mampu mencetak gol balasan lewat Arif Satria pada menit 88. Namun, memasuki babak tambahan waktu, Mathias Conti berhasil mencetak gol keduanya sekaligus menyelamatkan hasil kemenangan untuk tim tuan rumah. 

Tambahan tiga poin tetap menempatkan Borneo FC di peringkat kelima klasemen dengan 48 poin. Sedangkan, Persela tetap bertengger di peringkat ke-13 dengan 42 poin. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2KEPI5z
November 26, 2018 at 08:44PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2KEPI5z
via IFTTT

Sunday, November 25, 2018

Yusuf Mansur Kaget Puluhan Santri Jadi Korban Kecelakaan

Video mengenai kecelakaan puluhan santri ini langsung viral di media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kabar kecelakaan yang menimpa puluhan santri di flyover Greenlake, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, sampai hingga telinga ustaz Yusuf Mansur. Ahad (25/11) malam, ustaz Yusuf bahkan langsung mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) yang tak jauh dari rumahnya.

"Kita turut berduka cita. Saya bukan main sedih dan kaget," kata dia di TKP, Ahad (25/11) malam.

Ia mengatakan, dirinya pertama kali dapat berita ketika pulang dari acara di Masjid Istiqlal, Jakarta. Ketita bubar pengajian, dirinya kembali ke pesantren dan mendapatkan kabar itu.

"Jadi saksi pertama itu teman-teman pesantren. Begitu mengabarkan santri ada yang kecelakaan, copot jantung saya. Ya Allah, nggak bisa ngomong karena melihat videonya itu," kata dia.

Video mengenai kecelakaan itu memang sempat menyebar di media sosial. Setelah itu, berita itu langsung viral di media sosial.

Menurut ustaz Yusuf, tak ada santrinya dalam rombongan tersebut. Meski begitu, ia tetap menganggap korban kecelakaan sebagai santrinya.

"Tetap saja santri kami hitungannya. Itu pesantren sahabat saya, dan habis menghadiri kawan kami yang lain," ujar dia.

Ia menyayangkan kejadian yang menimpa para santri itu. Karena itu, ia mengimbau agar para santri memperhatikan tata tertib lalu lintas. Jangan sampai, kata dia, mobil angkutan barang untuk mengangkut orang.

"Minta doanya buat yang masih kritis supaya bisa melewati masa kritisnya. Semoga bisa sembuh," kata dia.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan mobil pikap yang ditumpangi para santri di flyover Greenlake, pada sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak tiga orang meninggal akibat kejadian itu, sementara 20 orang lainnya mengalami luka-luka.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2R8QJ88
November 25, 2018 at 08:44PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2R8QJ88
via IFTTT

Tuesday, November 20, 2018

Kasus Baiq Nuril Jadi Pelajaran untuk Pemprov NTB

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi menyayangkan putusan kasasi terhadap Baiq Nuril.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Baiq Nuril. Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi menyayangkan putusan yang membuat Nuril terancam hukuman penjara dan juga denda.

"Menyayangkan putusan yang tidak berpihak kepada korban. Ini menunjukkan wajah muram peradilan kita, korban justru menjadi korban," ujar Rohmi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (20/11).

Rohmi bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku akan menjadikan kasus Nuril sebagai pelajaran berharga bagi Pemprov NTB dalam melindungi para perempuan dari pelecehan seksual.

"Kasus Baiq Nuril menjadi catatan kami untuk mengoptimalkan mekanisme pengaduan, perlindungan dan pendampingan secara hukum, moral, maupun materiil bagi korban kekerasan atau pelecehan seksual ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Pendidikan," lanjutnya.

Rohmi juga mengaku akan membangun sebuah sistem atau kanal yang lebih aman bagi korban kasus pelecehan seksual di Provinsi NTB. Selain itu, Pemprov NTB juga akan .emperkuat kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan media yang relevan dan memiliki perhatian kuat dalam bidang perlindungan perempuan dan anak.

"Hal ini termasuk juga keberadaan pendamping dalam proses edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif terkait mekanisme pengaduan, perlindungan dan pendampingan termaksud," kata Rohmi.

Baiq Nuril merupakan mantan staf tata usaha di SMAN 7 Mataram. Kasus pelecehan bermula pada medio 2012. Saat itu, Baiq masih berstatus sebagai pegawai honorer di SMAN 7 Mataram. Satu ketika dia ditelepon oleh M. Perbincangan antara M dan Baiq berlangsung selama kurang lebih 20 menit. Dari 20 menit perbincangan itu, hanya sekitar 5 menitnya yang membicarakan soal pekerjaan. Sisanya, M malah bercerita soal pengalaman seksualnya bersama dengan wanita yang bukan istrinya.

Perbincangan itu pun terus berlanjut dengan nada-nada pelecehan terhadap Baiq. Terlebih M menelepon Baiq lebih dari sekali. Baiq pun merasa terganggu dan merasa dilecehkan oleh M melalui verbal. Tak hanya itu, orang-orang di sekitarnya menuduhnya memiliki hubungan gelap dengan M.

Merasa jengah dengan semua itu, Baiq berinisiatif merekam perbincangannya dengan M. Hal itu dilakukannya guna membuktikan dirinya tak memiliki hubungan dengan atasannya itu. Kendati begitu, Baiq tidak pernah melaporkan rekaman itu karena takut pekerjaannya terancam.

Hanya saja, ia bicara kepada Imam Mudawin, rekan kerja Baiq, soal rekaman itu. Namun, rekaman itu malah disebarkan oleh Imam ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mataram.

Diketahui, penyerahan rekaman percakapnnya dengan M Baiq itu hanya dilakukan dengan memberikan ponsel. Proses pemindahan rekaman dari ponsel ke laptop dan ke tangan-tangan lain sepenuhnya dilakukan oleh Imam.

Merasa tidak terima aibnya didengar oleh banyak orang, M pun melaporkan Baiq ke polisi atas dasar Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Padahal rekaman tersebut disebarkan oleh Imam, namun malah Baiq yang dilaporkan oleh M.

Kasus ini pun berlanjut hingga ke persidangan. Setelah laporan diproses, Pengadilan Negeri Mataram memutuskan Baiq tidak bersalah dan membebaskannya dari status tahanan kota. Kalah dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Singkat cerita pada 26 September 2018 lalu, MA memutus Baiq bersalah.

Petikan Putusan Kasasi dengan Nomor 574K/Pid.Sus/2018 yang baru diterima 9 November 2018 menyatakan Baiq Nuril bersalah melakukan tindak pidana, "Tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Ia kemudian dihukum enam bulan penjara dan dipidana denda senilai Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2A6Tj7y
November 20, 2018 at 08:44PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2A6Tj7y
via IFTTT