Pages

Showing posts with label 2018 at 09:02PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 09:02PM. Show all posts

Monday, December 17, 2018

Uang Puluhan Miliar Berputar di Rumah Judi Tiap Laga Liga 1

Jika dirupiahkan, uang yang bergulir bisa mencapai Rp 70 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Ketua PSSI Joko Driyono meminta masyarakat tidak berpikiran negatif terkait perputaran uang di rumah judi pada setiap laga Liga 1 Indonesia. Menurutnya, semakin besar uang yang berputar di rumah judi pada setiap laga, berarti semakin tinggi kepercayaan masyarakat dunia terhadap liga yang bergulir.

"Jadi kita jangan terlalu negatif dulu dengan judi. Semakin besar nilai itu, semakin tinggi kepercayaan di dunia ini bahwa sepak bolanya tidak diatur (mafia)" kata Joko dalam gelaran diskusi sepak bola nasional bertema #PSSIHarusBaik di Graha Pena Surabaya, Senin (17/12).

Joko mengungkapkan, pada setiap laga Liga 1 yang digulirkan, uang yang berputar di rumah judi rata-rata sebesar 5,7 juta dolar AS. Jika dirupiahkan, uang yang bergulir bisa mencapai Rp 70 miliar.

"Jangan terlalu negatif karena pada saat nilainya menurun, dan orang tidak ada yang bertaruh di rumah judi, itu sepak bola tidak bisa dipercaya," ujar Joko.

Terkait adanya peran mafia pada setiap laga Liga 1, Joko mengakui pihaknya  punya kewenangan terbatas. PSSI, kata dia, tidak bisa mengambil tindakan terkait adanya mafia yang melakukan pengaturan skor (match fixing) pada persepakbolaan Indonesia.

Salah satu nama yang menyeruak adalah Vigit Waluyo. Menurut Joko, itu tak lain karena PSSI tidak memiliki kewenangan hingga ke tahap investigasi.

Joko menjelaskan, tidak bisa masuknya PSSI untuk menangani mafia sepak bola, karena pengaturan skor banyak yang melibatkan pihak di luar football family. Menurutnya, untuk menangani pelaku pengaturan skor di luar football family, perlu melibatkan negara, yakni kepolisian.

"Oleh karenanya PSSI dalam periode dua tahun ke depan harus melakukan sinergi. Dalam konteks ini, sinergi yang paling realistis adalah dengan negara, instrumen kepolisian," ujar Joko.

Terkait inisiatif tersebut, lanjut Joko, PSSI pada 7 Desember 2018, sudah membentuk komite Ad hoc. Salah satu produknya adalah pada Januari 2019 akan menggelar pertemuan segi tiga antara PSSI, FIFA, dan Interpol yang diwakili kepolisian, untuk mengatasi mafia sepak bola Tanah Air.

"Jadi nantinya ada dua yurisdiksi. PSSI ke ranah football family, dan yang ada di luar itu bisa ditangani humkum positif," kata Joko.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2CiLUEw
December 17, 2018 at 09:02PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2CiLUEw
via IFTTT

Monday, December 10, 2018

Angin Kencang Terjang Kawasan Kuliner di Jakarta Selatan

Atap Rasuna Garden Food Street rusak akibat angin kencang, Senin (10/12).

EMBED
Atap Rasuna Garden Food Street Terbawa angin kencang.

REPUBLIKA.CO.ID, Atap Rasuna Garden Food Street Terbawa angin kencang. Peristiwa itu terekam video dan ramai beredar di media sosial.

Para pengunjung berhamburan dan berlarian menyelamatkan diri pada Senin (10/12) sekitar pukul 13.50 WIB.

  • Video Created:
  • Fakhtar Khairon Lubis
     

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2B67j1D
December 10, 2018 at 09:02PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2B67j1D
via IFTTT

Polda Terima Permintaan Penyelidikan Jual-Beli Blanko KTP-El

Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan permintaan untuk penyelidikan ke Polda Metro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengaku telah menerima permintaan untuk penyelidikan kasus jual beli blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) secara daring. Permintaan itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

"Dari Ditjen Dukcapil Kemendagri kirim surat ke Polda Metro Jaya, bukan lapor ke SKPT tapi ke Polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin.

Saat ini, kata Argo, pihaknya belum bisa mengerucutkan siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kasus ini. "Belum, masih lidik," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya menangapi aduan penjualan blanko KTP elektronik pada 4 Desember 2018.

Perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pelapor menjerat pelaku melalui pasal mengenai perdagangan atribut administrasi kependudukan, yaitu Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengungkapkan penjualan blanko KTP elektronik dilakukan oknum NI berdasarkan hasil identifikasi awal diduga yang bersangkutan kerabat mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Bahtiar menuturkan pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial 'NI' yang mencuri Blanko KTP-el, sekitar bulan Maret 2018 karena pada tanggal 13 Maret 2018 blanko KTP-el diserahkan ke daerah dan blanko tersebut dicoba dijual sekarang," ujar Bahtiar.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2UzAdA7
December 10, 2018 at 09:02PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2UzAdA7
via IFTTT