Pages

Showing posts with label 2019 at 11:16PM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 11:16PM. Show all posts

Saturday, April 20, 2019

Meski Kalah, Pochettino Puas dengan Penampilan Tottenham

Pelatih Tottenham Hotspur Mauricio Pochettino puas dengan penampilan anak asuhnya

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Pelatih Tottenham Hotspur Mauricio Pochettino mengaku puas dengan penampilan anak asuhnya kala melawan Manchester City di Stadion Etihad, Sabtu (20/4) waktu setempat. Padahal Hotspur terpaksa menelan pil pahit karena kalah dari tuan rumah dengan skor 1-0.

Gol cepat Philip Foden pada menit kelima memutus harapan the Lillywhites untuk mencuri angka penuh saat berkunjung ke kesebelasan kota pelabuhan. Sayangnya, hingga waktu tersisa Tottenham gagal menyamakan kedudukan.

"Saya tidak frustasi dan kecewa. Itu adalah pertandingan yang ketat dan kami sejatinya pantas mendapatkan angka, setidaknya hasil imbang," jelas Pochettino dikutip France24, Sabtu (20/4).

Pelatih asal Argentina itupun memuji penampilan kiper Manchester City Ederson Moraes yang sukses mematahkan berbagai peluang the Lillywhite. Ia juga merasa bahwa hasil ini tentu akan menjadi pelajaran berarti bagi pasukannya untuk meningkatkan kualitas mereka.

"Kami bekerja sangat keras. Akan sulit (untuk masuk empat besar) karena kami berjuang dengan tim-tim besar."

Kekalahan ini tentu menjadi pukulan berarti bagi Lucas Moura dan kawan-kawan. Alasannya Spurs tertahan di posisi tiga dengan perolehan 67 poin dari 34 laga, hanya unggul satu angka di atas Arsenal (4), dan Chelsea (5). Bukan tidak mungkin jika kedua tim menang pada laga Ahad (21/4) atau Senin (22/4) posisi Spurs akan merosot ke peringkat lima atau pun keenam.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VVet24
April 20, 2019 at 11:16PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VVet24
via IFTTT

Wednesday, April 3, 2019

10 Parpol di Kabupaten Bogor tak Terjunkan Saksi

Hanya satu parpol yakni Demokrat yang terjunkan saksi ke 15 ribu TPS Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID,  CIBINONG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Jawa Barat tengah memverifikasi saksi beserta pemantau pelaksanaan Pemilu 2019. Hasilnya sebanyak sepuluh partai politik (Parpol) peserta pemilu memilih tidak menerjunkan saksi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari pencoblosan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin di Cibinong Rabu (3/4) menyebutkan, hanya enam parpol di Kabupaten Bogor yang akan menerjunkan saksi ke TPS. Keenam parpol itu yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP, PKB, PSI, serta Partai Garuda.

Meski begitu, katanya lebih lanjut, tidak semua parpol menerjunkan saksi ke seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bogor. Hanya satu parpol yang menerjunkan saksi ke 15 ribu TPS Kabupaten Bogor, yakni Partai Demokrat. "Masing-masing TPS satu saksi. Yang full di semua TPS hanya Partai Demokrat," ungkap Burhanudin saat menghadiri launching 1.000 pemantau Pemilu 2019 Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP), di Citeureup Kabupaten Bogor itu.

Dia mengatakan lebih lanjut, selain para saksi dari parpol, Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan mengerahkan pemantau ke masing-masing TPS. Bawaslu akan menempatkan satu pemantau di setiap TPS yang tersebar di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor.

Burhanudin mengatakan pula bahwa para saksi dari parpol dan pemantau ini akan menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Bawaslu Kabupaten Bogor terkait cara pencoblosan yang ideal pada 7 April 2019 sampai 9 April 2019. Sehingga, ketika ada perilaku di luar ketentuan bisa langsung dilaporkan ke Bawaslu.

"Satu kali Bimtek di Bawaslu, kemudian sisanya masing-masing (parpol). Kalau bimtek oleh Bawaslu anggarannya negara, kalau di parpol anggarannya sendiri," kata Burhanudin pula.

Selain dari parpol dan Bawaslu, ada pula pemantau dari organisasi, seperti halnya DEEP. Pemantau yang sudah terakreditasi Bawaslu RI ini siap menerjunkan 1.000 pemantau di 15 Kecamatan Kabupaten Bogor secara sampling. "Ini bagian dari bentuk partisipasi masyarakat. Untuk mengawasi memang butuh pengawalan dari masyarakat," ujarnya lagi.

Burhanudin mengaku terbantu atas pemantauan yang akan dilakukan oleh DEEP di TPS-TPS yang ada di Kabupaten Bogor.Ia mengharapkan, pemantauan DEEP dapat meringankan beban Bawaslu Kabupaten Bogor.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2CVE0AO
April 03, 2019 at 11:16PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2CVE0AO
via IFTTT

Saturday, February 2, 2019

Haris Azhar: Kami tak Percaya Pasal Penistaan Agama

Pasal penistaan agama dianggap kerap digunakan untuk kepentingan tertentu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan pihaknya tidak percaya pada pasal penistaan agama. Alasannya karena kerap kali digunakan untuk kepentingan tertentu.

"Dalam konteks yang lebih besar kami sebetulnya orang yang gak percaya pasal penodaan agama itu karena rujukan awal pasal tersebut atau sejarah pasal tersebut sudah kehilangan konteksnya hari ini," kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Selanjutnya, mantan Koordinator Kontras tersebut menilai pasal tersebut lebih sering digunakan demi kepentingan tertentu.

"Kami gak lihat posisi orang yang direspresi ada dimana dalam kacamata politik hari ini. Tetapi ini adalah pasal yang sering digunakan membunuh karakter, mematikan aktivitas seseorang atau membunuh karir seseorang. Kami juga gak paham ini pelapor sebetulnya mewakili keyakinan, kepercayaan atau agama yang mana, karena 'kan dia mesti membuktikan bahwa ketika dia bawa barang ini ke polisi dia harus menunjukan siapa yang jadi korbannya gitu lo," ujar Haris.

Menurut Haris, sebetulnya harus ada aktivitas besar daripada menggunakan pasal tersebut hanya untuk kepentingan yang tidak substansial dan di luar nalar. Rocky Gerung juga menilai pasal tersebut memang digunakan untuk mematikan karakternya.

Iya, ya apalagi yang mau dilakukan kalau orangnya gak ngerti konsep maka dia akan membabi-buta aja melaporkan menyerang. Maka saya gak tahu nih apa karena mungkin beliau membutuhkan percakapan akademis tapi gak punya forum atau ada imajinasi dari mana tiba-tiba melaporkan kasus yang sudah satu tahun, atau ini suara dari belakang sebuah baliho partai nggak ngertilah," ujar Rocky di lokasi yang sama.

Rocky Gerung datang ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat ini, untuk dimintai klarifikasi atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 karena pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi swasta.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2G77ZbV
February 02, 2019 at 11:16PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2G77ZbV
via IFTTT

Hari Azhar: Kami tak Percaya Pasal Penistaan Agama

Alasannya karena kerap kali digunakan untuk kepentingan tertentu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan pihaknya tidak percaya pada pasal penistaan agama. Alasannya karena kerap kali digunakan untuk kepentingan tertentu.

"Dalam konteks yang lebih besar kami sebetulnya orang yang gak percaya pasal penodaan agama itu karena rujukan awal pasal tersebut atau sejarah pasal tersebut sudah kehilangan konteksnya hari ini," kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Selanjutnya, mantan Koordinator Kontras tersebut menilai pasal tersebut lebih sering digunakan demi kepentingan tertentu.

"Kami gak lihat posisi orang yang direspresi ada dimana dalam kacamata politik hari ini. Tetapi ini adalah pasal yang sering digunakan membunuh karakter, mematikan aktivitas seseorang atau membunuh karir seseorang. Kami juga gak paham ini pelapor sebetulnya mewakili keyakinan, kepercayaan atau agama yang mana, karena 'kan dia mesti membuktikan bahwa ketika dia bawa barang ini ke polisi dia harus menunjukan siapa yang jadi korbannya gitu lo," ujar Haris.

Menurut Haris, sebetulnya harus ada aktivitas besar daripada menggunakan pasal tersebut hanya untuk kepentingan yang tidak substansial dan di luar nalar. Rocky Gerung juga menilai pasal tersebut memang digunakan untuk mematikan karakternya.

Iya, ya apalagi yang mau dilakukan kalau orangnya gak ngerti konsep maka dia akan membabi-buta aja melaporkan menyerang. Maka saya gak tahu nih apa karena mungkin beliau membutuhkan percakapan akademis tapi gak punya forum atau ada imajinasi dari mana tiba-tiba melaporkan kasus yang sudah satu tahun, atau ini suara dari belakang sebuah baliho partai nggak ngertilah," ujar Rocky di lokasi yang sama.

Rocky Gerung datang ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat ini, untuk dimintai klarifikasi atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 karena pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi swasta.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2UuG60G
February 02, 2019 at 11:16PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2UuG60G
via IFTTT

Saturday, January 12, 2019

Polisi Tangkap 10 Orang Terkait Kasus Penyerangan Rutan Solo

Kerusuhan dan penyerangan Rutan Solo terjadi pada Kamis (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Polda Jawa Tengah berhasil membekuk 10 orang diduga terlibat kasus kerusuhan dan penyerangan di dalam Rumah Tahanan Solo, di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Sabtu, malam. Tim gabungan terdiri dari anggota Polres, Brimob, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng setelah melakukan penyelidikan terkait kasus menyerangan di rutan dan perusakan di Gandekan Jebres, pada Kamis (10/1) lalu itu.

Menurut Kapolres Kota Surakarta Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo, 10 orang yang diamankan tersebut diduga telah melakukan kerusuhan dan penyerangan petugas di rutan, serta juga sering melakukan sweeping menyerangan kepada masyarakat. "Kami melakukan penangkapan kelompok ini di kawasan Silir Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Solo, sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, dari hasil menangkapan 10 orang itu, dua di antaranya, terpaksa harus dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas dengan senjata tajam. Selain itu, petugas juga berhasil penyita sejumlah barang bukti senjata tajam dan airsoft gun dimodifikasi, tiga busur panah, belasan anak panah, pedang, lima golok, samurai, badik, sabet, sejumlah handphone, tas rangsel, dan plat nomor kendaraan palsu.

Menurut Ribut, plat nomor kendaraan ini yang sering digunakan untuk melakukan sweeping berkeliling, mengintimidasi, dan melakukan kekerasan kepada masyarakat. Hal tersebut, kata Kapolres, wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Petugas tidak akan mentolelir kegiatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang sering melakukan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami ke depan akan menindak kegiatan yang melanggar hukum secara tegas terukur terpaksa dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban Kota Surakarta," kata Ribut.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2TJgEUM
January 12, 2019 at 11:16PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2TJgEUM
via IFTTT