Pages

Showing posts with label 2019 at 12:17AM. Show all posts
Showing posts with label 2019 at 12:17AM. Show all posts

Saturday, April 13, 2019

Barca Tahan Diri Kejar Luka Jovic karena Madrid dan Muenchen

Jovic dinilai khawatir tak mendapatkan tempat utama dalam skuat La Blaugrana.

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Barcelona menunda perburuan striker Eintracht Frankfurt Luka Jovic dan fokus mencari target lain. Striker internasional Serbia tersebut juga sedang diincar oleh Real Madrid dan Bayern Muenchen.

Mengetahui hal tersebut, Barcelona enggan meladeni perang penawaran transfer dengan dua klub kaya tersebut. Dikutip dari Marca, Sabtu (13/4), Eintracht Frankfurt sedang mempertimbangkan untuk menahan Jovic satu musim kompetisi dan melepasnya pada musim 2020.

Di saat yang sama, ayah dari Jovic mengatakan anaknya belum pasti pindah meskipun sangat ingin bergabung ke Barcelona.

Jovic dinilai khawatir tak mendapatkan tempat utama dalam skuat La Blaugrana. Barcelona memang tengah serius berburu penyerang tengah. Sebab Barca ingin mencari pelapis Luis Suarez, yang musim depan akan berusia 33 tahun. Usia yang tak lagi muda untuk seorang striker.

Oleh karena itu, Barcelona diyakini telah membuat daftar striker yang akan dikejar. Yakni Rodrigo Moreno, Marcus Rashford, Nicolas Pepe, dan Antoine Griezmann. Bahkan, Barca siap melepas Coutinho sebagai pertukaran Rashford dengan Manchester United.

Di sisi lain, Real Madrid sampai-sampai mengirimkan pencari bakat ke Portugal untuk melihat aksi Jovic saat timnya berhadapan dengan Benfica beberapa hari lalu. Namun ternyata Madrid bukan satu-satunya yang berburu jasa Jovic. Atletico Madrid, Barcelona, Manchester City, Manchester United, hingga Bayern Muenchen hadir di Estado Da Luz.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2PcIHes
April 14, 2019 at 12:17AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2PcIHes
via IFTTT

Saturday, March 16, 2019

Pengamat: OTT Romi Bak Tsunami Bagi PPP

Ketum PPP Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan KPK di Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy sebagai tersangka dugaan kasus suap beli jabatan di Kementrian Agama, Sabtu (16/3). Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menilai, penetapan tersangka itu akan berpengaruh pada elektabilitas PPP menjelang Pemilu 2019.

"Pasti itu cukup berpengaruh ke elektabilitas PPP, ini tsunami besar bagi PPP di tengah upaya lolos ke Senayan (DPR) ini malah ketua umum mereka ini berurusan dengan KPK," ujar Adi saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (16/3).

Ia memaparkan, sebelumnya disebutkan dalam survei-survei elektabilitas PPP belum mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen. Menurut Adi, pascapenetapan tersangka ketua umum sebagai tersangka akan menambah sulit PPP meraih suara pemilih.

Adi mengatakan, upaya PPP untuk lolos menjadi wakil rakyat di pemilihan legislatif (pileg) seperti konsolidasi kekuasaan politik akan susah. Sebab, hal itu bisa dilakukan hanya dalam kurun waktu satu bulan jelang pencoblosan pada April 2019.

"Sudah susah payah membangun citra dan kerja keras tiba-tiba ketumnya itu ke tangkap sama KPK ini kan ibarat tsunami besar, enggak bisa dihalau," jelas Adi.

PPP sepakat memberhentikan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengurus harian Dewan Pimpinan Pusat PPP setelah KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus suap beli jabatan di Kementrian Agama, Sabtu (16/3).

Dalam rapat pengurus harian PPP, Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara mengungkapkan ada tiga hal yang menjadi keputusan. "Pertama pemberhentian terhadap Ir. H romahurmuziy, berdasarkan anggaran dasar rumah tangga karna beliau terkena kasus, memberhentikan sebahai ketua umum," kata Amir di Jakarta, Sabtu (16/3).

Kedua, sambung Amir, pengurus harian juga menyepakati mengangkat Suharso Monoarfa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Hmum yang akan dikukuhkan dalam Musyawarah Kerja Nasional nanti. Ketiga, juga disepakati akan dilaksanakan Rapat Kerja Nasional berdasarkan hasil keputusan rapat terakhir.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati Waketum mengungkapkan  pengangkatan Suharso setelah adanya pertimbangan dan kesepakatan dari para petinggi Majelis Partai. Ia menyebutkan diantaranya Ketua Majelis Syariah PPP  Maimun Zubair atau Mbah Moen, Ketua Majelis Pertimbangan Partau dan Ketua Mahkamah Partai.

"Pemberhentian tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan, yang pertama tentu mengacu kepada peraturan yang diatur di dalam pasal 11 anggaran rumah tangga ayat 1 huruf d yaitu menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh KPK dan tindak pidana narkoba oleh Kepolisian Republik Indonesia dan garis miring atau Kejaksaan republik Indonesia maka keputusan rapat untuk memberhentikan Bapak Insinyur Haji Muhammad romahurmuziy telah diputuskan," terangnya.

Kemudian, sambung dia, pertimbangan lainnya dari para Majelis terutama Majelis Mahkamah Partai, prinsip keberlangsungan organisasi partai harus tetap dipertahankan dan tidak boleh terjadi kekosongan dalam kepemimpinan. "Bahwa untuk mengisi lowongan jabatan harus mengacu kepada ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPP," tegasnya.

"Bahwa dalam ketentuan anggaran rumah tangga yang telah diatur di mana para Wakil Ketua Umum harus menggantikan wakil ketua umum, tetapi karena terdapat atas pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa dari Majelis Syariah, maka seluruh wakil ketua umum menyetujui atas pertimbangan para majelis tersebut dan disampaikan oleh Majelis Syariah," tambah dia.

Sehingga, berdasarkan ketentuan tersebut  Majelis Syariah mengusulkan dan meminta kepada  Suharso Monoarfa untuk menjadi Plt Ketua Umum dalam rangka menyelamatkan partai. Ihwal keputusan mengenai Mukernas akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama lagi.

"Dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya nanti nunggu informasi akan segera diberitahukan," tutupnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2CoOUyv
March 17, 2019 at 12:17AM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2CoOUyv
via IFTTT

Saturday, February 16, 2019

Kebiasaan Buruk Setelah Makan

Makanan (ilustrasi)

Foto: Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID,

Sumber : Republika.co.id
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SUcb4R
February 17, 2019 at 12:17AM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SUcb4R
via IFTTT