Pages

Tuesday, April 30, 2019

Bagi Muazin, Buka Dulu atau Azan Dulu?

Menyegerakan berbuka adalah sunah yang dianjurkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Azan Maghrib menjadi penanda waktu bagi kaum Muslimin yakni bila matahari sudah terbenam. Saat itulah orang-orang yang berpuasa dapat berbuka. Tak heran jika azan Maghrib ditunggu-tunggu sebagai tanda buka puasa.

Lalu, bagi muazin, mana yang lebih dulu dikerjaan ketika tiba waktunya berbuka. Apakah azan terlebih dahulu, atau berbuka puasa?

Makan-minum berbuka bagi orang yang berpuasa ialah saat matahari tenggelam. Itulah tanda waktu malam sudah datang. Dasarnya, Alquran surah al-Baqarah ayat 187, "Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam…"

Beberapa ulama tafsir memaknai ayat di atas. Imam Thabari dalam tafsirnya menjelaskan, Allah SWT telah menetapkan batasan akhir waktu berpuasa, yaitu datangnya waktu malam. Itu sebagaimana Dia menetapkan batasan boleh makan, minum, berhubungan suami-istri, dan waktu mulai berpuasa ialah terbitnya fajar. Hal itu menunjukkan, tidak boleh berpuasa pada waktu malam, sebagaimana tidak boleh berbuka saat siang pada hari-hari berpuasa.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya juga menegaskan, ayat di atas menunjukkan waktu berbuka puasa. Yakni, pada saat terbenamnya matahari. Hal itu dipertegas Nabi Muhammad SAW. Dari Umar bin al-Khaththab, dikatakan, "Rasulullah bersabda, 'Apabila malam datang dari arah sini dan siang menghilang dari arah sini, serta matahari telah tenggelam, maka orang yang puasa boleh berbuka.'" (HR Bukhari dan Muslim).

Shalat Maghrib segera dilaksanakan setelah matahari terbenam. Hal ini sudah menjadi ijma kaum Muslimin sejak era Nabi SAW hingga sekarang. Imam Nawawi dalam kitab Syarah Muslim mengatakan, "Shalat Maghrib disegerakan setelah terbenamnya matahari, dan ini merupakan ijma kaum Muslimin."

Di sisi lain, aktivitas menyegerakan berbuka adalah sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Perbuatan menunda-nunda buka puasa justru kurang disenangi.

Hal ini berdasar pada hadis dari Sahl bin Sa'd, ia meriwayatkan,  Rasulullah bersabda, "Manusia itu akan terus berada dalam kebaikan selagi mana dia menyegerakan berbuka puasa." (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam kitab Syarah Muslim, Imam Nawawi menjelaskan, hadis ini berisi anjuran untuk menyegerakan berbuka setelah yakin matahari terbenam. Maksudnya, urusan umat ini akan selalu teratur dan selalu dalam kebaikan selama mereka menjaga sunah ini.

Ibnu Abdul Bar Rahimahullah berkata, "Di antara sunnah (Nabi), adalah menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. Menyegerakan (berbuka) manakala telah yakin dengan terbenamnya matahari, dan tidak diperbolehkan seorangpun untuk berbuka sementara dia ragu-ragu apakah telah terbenam matahari atau belum? Karena fardhu (wajib) ketika (ditetapkan) kelazimannya dengan keyakinan, tidak boleh keluar melainkan dengan keyakinan pula. (At-Tamhid)

Anjuran untuk Muazin

Adapun bagi seorang muazin, jika azannya dijadikan tanda bagi orang-orang yang berpuasa di sekitarnya untuk berbuka, maka hendaknya dia secepatnya azan begitu matahari terbenam. Jangan sampai telatnya azan membuat orang-orang di sekitarnya juga terlambat berbuka. Hal itu dipandang menyelisihi sunah yang menganjurkan menyegerakan berbuka.

Solusinya, jika azannya adalah penanda bagi orang-orang untuk berbuka, sang muazin bisa membatalkan puasa dengan makanan atau minuman yang ringan. Semisal minum air putih lalu mengumandangkan azan.

Buka ringan berupa air putih atau sebiji kurma tak masalah. Bahkan berbuka dengan kurma dan air putih bisa mencontoh cara berbuka Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis dari Anas RA, ia berkata, "Rasulullah berbuka dengan beberapa butir ruthab (kurma basah yang baru masak) sebelum shalat Maghrib, bila tidak ada, (beliau) berbuka dengan beberapa butir tamar (kurma kering), kalau tidak ada, (beliau) minum beberapa teguk air." (HR Abu Dawud)

Jika azannya itu tidak ditunggu orang sekitarnya untuk dijadikan tanda berbuka puasa, seperti azan untuk diri sendiri atau azan untuk orang-orang yang berada dekat dengannya, maka tidak apa-apa baginya berbuka dulu sebelum azan. Sebab, orang-orang yang berada di dekatnya itu tetap akan berbuka bersama dia meskipun ia tidak mengumandangkan azan.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2PB2Yup
April 30, 2019 at 06:03PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2PB2Yup
via IFTTT

Tiga Titik Krusial yang akan Dihadapi Petugas Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Bina Haji Kementerian Agama Khoirizi H Dasir menyebut, petugas haji akan menghadapi titik krusial dalam melayani jamaah.

Baca Juga:

Ketiga titik tersebut adalah 10 hari pertama kedatangan jamaah, masa Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), dan 10 hari pemulangan pertama.

Menurut Khoirizi, selama 10 hari pertama, jamaah yang baru datang belum mengetahui medan. Namun, mereka sudah diharuskan melakukan berbagai pergerakan ibadah.

Untuk Armuzna, juga jamaah belum mengetahui medan tapi juga harus melakukan kewajiban ibadahnya. Sedangkan untuk 10 hari kepulangan, jamaah sudah sibuk memikirkan kepulangan, tetapi mereka terkadang lupa masih ada tahapan ibadah lainnya yang harus dilakukan.

"Nah, dengan kondisi ini maka petugas harus mengetahui peran dan tugasnya masing-masing untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pembinaan kepada jamaah," kata Khoirizi di sela gladi posko petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa (30/4).

Kepala Satops Armuzna 1440 H/2019 Jaetul Muchlis mengatakan untuk menghadapi kondisi itu, petugas haji harus melakukan orientasi medan kerja yang akan dihadapi selama bertugas. Selain itu, petugas harus mempersiapkan diri dengan menata niat untuk memberikan layanan.

"Kita yang melayani bukan dilayani. Posisikan petugas sebagai pelayan. Artinya, dia harus punya sensitivitas yang tinggi dalam merespons semua permasalahan. Layanan itu yang penting," kata Muchlis.

Berita Terkait

Kemudian, petugas harus mempersiapkan totalitas waktunya, pikirannya, dan fisiknya. "Maka petugas harus mengatur waktunya dengan baik," kata Muchlis.

Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dimulai pada 7 Juli 2019 hingga 17 September 2019. Selama musim haji itu, petugas haji PPIH Arab Saudi yang berjumlah 1.108 orang akan melayani 231 ribu jamaah haji Indonesia. Petugas haji PPIH Arab Saudi akan bekerja di tiga daerah, yaitu Makkah, Madinah, dan bandara Jeddah serta Madinah.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2vzrP8p
April 30, 2019 at 05:59PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2vzrP8p
via IFTTT