REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Barat mengingatkan adanya penurunan peringkat daya saing Provinsi Sumbar sepanjang 2018 ini. Hal ini terungkap dari hasil survei yang dilakukan oleh Lee Kwan Yew School of Public Policy di Singapura terhadap seluruh provinsi di Indonesia. Hasil kajian pada 2018 oleh institusi pendidikan tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-24, menurun dibanding capaian tahun lalu
"Survei mereka membandingkan daya saing provinsi di Indonesia, dari birokrasi, kemudahan berusaha, dan aspek lainnya," ujar Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Sumbar Bimo Epyanto di sela pelatihan wartawan di Yogyakarta, Kamis (15/11).
Bimo menyebutkan, melalui survei yang dilakukan terhadap kalangan pengusaha tersebut terungkap bahwa ganjalan utama bagi Sumbar untuk mendongkrak daya saingnya adalah persoalan penanganan kriminalitas dan penegakan hukum. Selain itu, kalangan pengusaha juga menilai bahwa kualitas kinerja pemerintah daerah (pemda) perlu ditingkatkan.
"Sejumlah faktor tadi menjadi bahan evaluasi," kata Bimo.
Berdasarkan paparan Lee Kuan Yew School of Public Policy, ada empat kelompok penilaian utama yang dilakukan dalam survei daya saing. Artinya poin-poin berikut bisa dijadikan landasan bagi Pemprov Sumbar untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
Kelompok penilaian pertama adalah stabilitas makroekonomi, yang di dalamnya terdapat faktor keterbukaan perdagangan dan jasa dan daya tarik investasiasing. Kelompok kedua adalah kebijakan pemerintah, termasuk pola kepempinan yang dilakukan oleh pucuk pimpinan provinsi. Ketiga, kondisi keuangan dan ketersediaan SDM di suatu provinsi. Kelompok keempat adalah kualitas hidup yang di dalamnya terdapat kondisi infrastruktur dan standar hidup masyarakatnya.
https://ift.tt/2PY2sJA
November 16, 2018 at 12:26PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2PY2sJA
via IFTTT
No comments:
Post a Comment