Pelaku pun kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan HS sebagai tersangka, dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku pun kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut dan pelengkapan berkas-berkas.
Korban pembunuhan di Bekasi merupakan satu keluarga. Yakni Diperum Nainggolan (38 tahun) beserta istrinya, Maya Boru Ambarita (37), serta kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggola (7).
https://ift.tt/2Fzu9V8
November 16, 2018 at 05:36PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Fzu9V8
via IFTTT
No comments:
Post a Comment