Pages

Monday, January 7, 2019

In Picture: Pledoi Ahmad Dhani Ditolak Jaksa

Ahmad Dhani didakwa terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Jaksa menolak pledoi Ahmad Dhani dan meminta majelis hakim memvonisnya dua tahun penjara sesuai dengan tuntutan. 

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Aykysm
January 07, 2019 at 07:04PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Aykysm
via IFTTT

No comments:

Post a Comment