Pages

Sunday, February 17, 2019

Mengintip Program Aksi Prabowo di Tema Debat Capres

Menghentikan impor pangan terutama saat petani panen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, serta Infrastruktur akan menjadi tema debat calon presiden (capres) kedua malam ini, Ahad (17/2). Sejumlah program aksi juga telah tercatat di dalam visi misi Prabowo-Sandiaga. Berikut beberapa program aksi Prabowo di bidang Energi, Pangan, dan Lingkungan Hidup:

Program Aksi

Akselerasi Kemandirian dan Kedaulatan Energi

1. Mengembalikan tata kelola migas dan pertambangan nasional sesuai amanat konstitusi, terutama pasal 33 UUD 1945

2. Memperbaiki skema insentif untuk mendorong aktivitas temuan cadangan sumber energi baru untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan energi nasional

3. Mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, sekaigus menjadikan Indonesia negara adi kuasa (super power) dalam bidang energi berdasar bakar nabati (bioenergy) dan energi baru  dan terbarukan (renewables).

4. Merevisi semua tata aturan yang menghambat untuk meningkatkan investasi baru di sektor energi baru dan terbarukan.

5. Mendirikan kilang minyak bumi, pabrik etanol, serta infrastruktur terminal penerima gas, dan jaringan transmisi/distribusi gas baik oleh BUN atau swasta.

6. Memperluas konversi BBM kepada gas dan listrik untuk kendaraan bermotor. Meningkatkan dan menambah porsi energi dan terbarukan dalam bauran listrik PLN.

7. Merevilitasi sebagian dari 10 juta hektar rusak menjadi lahan untuk aren, ubi kayu, ubi jalar, sagu, sorgum, kelapa, dan bahan baku bioetanol lainnya dengan sistem tumpang sari. Revitalisasi lahan ini mendukung pencapaian kedaulatan energi nasional dan menciptakan jutaan lapangan kerja baru.

Program Aksi

Membangkitkan Keunggulan Agraris

1. Merevitalisasi jutaan hektar lahan yang rusak menjadi lahan produktif bagi peningkatan produksi pangan untuk mendukung kemandirian dan ketahanan pangan nasional

2. Merehabilitasi lahan rusak menjadi hutan alam, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan hutan produksi ini, dengan menerapkan skema PPPP (Public Private People Partnership) dimana manfaat terbesar akan dirasakan oleh masyarakat.

3. Mengembalikan peran Bulog, sebagai stabilisasi harga kebutuhan pokok, dan komoditas pertanian lainnya.

4. Menjamin akses dan ketersediaan pupuk bagi petani untuk meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani.

5. Pengembangan pabrik pupuk NPK baru dan memberi insentif bagi industri pupuk organik.

6. Menghentikan impor pangan terutama disaat panen untuk tetap menjaga stabilitas dan kepastian harga di tingkat petani.

7. Penguatan program di BUMN, universitas,  nda lembaga penelitian di bidang pemuliaan tanaman dan teknologi benih.

8. Meningkatkan produktivitas pertanian, melalui peningkatan sarana prasarana pendukung pertanian rakyat, teknologi pangan terpadu, mekanisasi pertanian, inovasi digital (digital farming) dan memperbaiki tata kelola rantai nilai hasil pertanian.

9. Mendirikan lembaga pembiayaan untuk usaha tani rakyat untuk memperkuat struktur permodalan, menjamin keberlangsungan usaha, dan pengembangan usaha.

10. Memodernisasi model bisnis pertanian tata niaga agribisnis, dan sistem pemasaran sektor pertanian melalui inovasi teknologi.

Program Aksi

Melindungi Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup

1. Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran, perusakan lingkungan, dan pembakaran hutan serta melindungi keanekaragaman hayati flora, dan fauna, berdasarkan kearifan lokal sebagai bagian dari aset bangsa.

2. Menindak tegas praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mendorong upaya restorasi, rehabilitasi dan pemulihan lingkungan terdegradasi  untuk mengembalikan fungsi ekologis produktif

3. Memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pemilik perusahaan yang terlibat dalam pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi.

4. Mengkampanyekan budaya ramah lingkungan seperti mengganti penggunaan kantong plastik dengan bahan yang ramah lingkungan dan bisa didaur ulang

5. Meningkatkan perlindugan satwa dan tumbuhan  langka, endemik dan terancam punah melalui penghentian perdagangan satwa liar dan tumbuhan langka, upaya konservasi dan perlindungan genetika, habitat, serta ekosistemnya.

6. Meningkatkan anggaran untuk memperkuat riset dna kompentensi peneliti di bidang pelestarian satwa/tumbuhan  liar, langka, dan terancam punah.

7. Mencegah deforestasi  melalui pemanfaatan areal kurang produktif/lahan terdegradasi dan meningkatkan peran serta multi-pihak  dalam pengawasan potensi kebakaran dan perambahan hutan.

8. Menerapkan standar pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui sistem sertifikasi produk yang dihasilkan dari praktik pengelolaan sumber daya ramah lingkungan.

9. Menjaga pengelolaan dan pengembangan sumber daya air tetap di tangan pemerintah, dengan memperkuat kapabilitas BUMN dan BUMD dalam pengelolaannya

10. Menghentikan semua rencana reklamasi yang tidak sesuai dengan tata aturan, merusak kualitas ekosistemm, dan lingkungan hidup, serta kehidupan ekonomi, sosial dan masyarakat.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2EeVhpF
February 17, 2019 at 05:11PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EeVhpF
via IFTTT

No comments:

Post a Comment