Pages

Wednesday, March 27, 2019

Pengadilan Jerman Tutup Sekolah TK Terindikasi Radikal

Pengadilan administrasi memutuskan mencabut lisensi TK Al Nur.

REPUBLIKA.CO.ID, MAINZ — Pengadilan administrasi di Mainz, Jerman meminta pengelola taman kanal-kanak (TK) Al Nur menutup sekolah tersebut. 

Al Nur merupakan satu-satunya pusat penitipan anak Muslim di negara bagian barat Rhineland-Palatinate.

Seperti dilansir di Deutsche Welle pada Rabu (27/3), satu-satunya taman kanak-kanan Muslim itu tak lagi bisa beroperasi. 

Selain karena sepi, pengadilan administrasi memutuskan mencabut lisensi TK Al Nur itu. 

Hal itu menindaklanjuti kekhawatiran pejabat negara tentang ikatan sekolah dengan ideologi Islam salafi ekstremis. 

Keputusan negara mencabut lisensi TK Al Nur sah. Sebab, taman kanak-kanak itu menunjukkan bukti hubungan antara administrator sekolah dan ideologi salafi ekstremis. 

Pengadilan beranggapan hubungan tersebut berpotensi menyulitkan anak-anak di Al Nur untuk berintegrasi ke dalam masyarakat Jerman dan membahayakan kemerdekaan. 

Pengadilan beranggapan upaya Asosiasi Arab Nil-Rhein yang mengelola taman kanak-kanak untuk menjauhkan diri dari pemikiran salafi tidak terlihat meyakinkan. 

Ketua Arab Nil-Rhein, Samy El Hagrasy, mengatakan asosiasi akan mengajukan banding di pengadilan administrasi tingkat tinggi. 

Hagrasy menampik tuduhan ihwal asosiasi yang menaungi sekolah itu mempromosikan Salafisme. “Kami menerima dan menghormati konstitusi,” kata dia.

Namun, pejabat negara khawatir setelah adanya literatur untuk siswa bahwa asosiasi itu bekerja dengan tokoh terkenal dalam gerakan salafi ultra-konservatif. 

Pengadilan administrasi di Mainz menunda batas waktu penutupan taman kanak-kanak dari 31 Maret menjadi 30 April. 

Pengadilan memberikan lebih banyak waktu pada orang tua untuk memindahkan anak-anaknya ke pusat penitipan lainnya.  

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2HWx4qu
March 27, 2019 at 03:18PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2HWx4qu
via IFTTT

No comments:

Post a Comment