Pages

Tuesday, April 16, 2019

In Picture: 2084 Lembar Surat Suara Rusak Dimusnahkan di Blitar

Pemusnahan surat suara rusak untuk menghindari penyalahgunaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR --  KPU Kota Blitar memusnahkan surat suara yang rusak di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (16/4/2019).

Pemusnahan 2.084 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam Pemilu 2019.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2V7Yf8q
April 16, 2019 at 08:03PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2V7Yf8q
via IFTTT

No comments:

Post a Comment