REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan teknologi finansial (tekfin) Investree Syariah terus meningkatkan jumlah penyaluran pembiayaannya. Per April 2019, jumlah dana yang disalurkan kepada nasabah sudah mencapai Rp 69 miliar.
CEO dan Co-founder Investree Adrian Gunadi, mengakui pembiayaan di Investree Syariah masih sangat kecil jika dibandingkan dengan yang komvensional. Jumlah pendanaan yang disalurkan Investree mencapai Rp 2,1 triliun, naik 82 persen secara yoy.
Meski demikian, pembiayaan Investree Syariah tumbuh signifikan atau mencapai 311 persen. "Memang masih kecil tapi kalau dilihat dari pertumbuhannya bagus mengingat baru luncurkan 8 bulan yang lalu," ujar Adrian, Selasa (21/5).
Adrian optimistis segmen syariah ini akan terus berkembang di Indonesia. Apalagi Investree dan Investree Syariah saat ini telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 13 Mei 2019 lalu.
Adrian mengungkapkan, potensi pasar syariah di Indonesia masih sangat besar. Pasalnya, ada banyak masyarakat yang belum mendapatkan akses keuangan khususnya yang berprinsip syariah.
Penetrasi keuangan syariah di Indonesia saat ini tidak lebih dari 6 persen. Menurutnya, salah satu alasan rendahnya pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia karena dari segi harga tidak sekompetitif produk konvensional.
Oleh karena itu, Adrian yakin industri tekfin syariah dapat mendorong akselerasi keuangan syariah dari sisi teknologi. Dengan masyarakat yang sudah terkoneksi internet, tekfin bisa menjadi jalur distribusi yang cepat untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Adrian menjelaskan, Investree Syariah telah memiliki Syariah Technical Advisor yang bertugas memastikan semua produk dan proses sesuai prinsip syariah. "Melalui investree syariah kami mendorong masyarakat nyaman berinvestasi tetapi juga dapat menjalankan prinsip-prinsip syariah," tutur Adrian.
Secara umum, jumlah lender yang aktif di Investree sudah mencapai 14.375 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan jumlah borrower sudah mencapai 1.084 UMKM. Hampir 70 persen entitas melakukan peminjaman secara berulang.
http://bit.ly/2EomjdY
May 22, 2019 at 03:01PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EomjdY
via IFTTT
No comments:
Post a Comment