REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, sejak Ahad (12/5) melakukan pengecekan jalur mudik di wilayahnya. Pengecekan dilakukan dengan menyusuri jalur tol pantura Jateng hingga perbatasan Jateng-Jabar, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengecekan rambu dan marka jalan pada jalur ke selatan Jateng.
"Dari pengecekan kemarin, memang harus ada upaya untuk mengatasi kemungkinan terjadinya penumpukan kendaraan di pintu keluar jalur tol. Terutama untuk exit tol di Pejagan, Brebes Barat dan Brebes Timur," jelas Kapolda di Purwokerto, Senin (13/5).
Kapolda juga mengaku, dalam peninjauan di exit tol Pejagan, dilakukan simulasi bila jalur tol dari Jakarta ke Jawa Tengah tersebut, nantinya diterapkan arus kendaraan satu arah dari barat ke timur. Berdasarkan simulasi tersebut, dia menyebutkan, pintu keluar Pejagan, Brebes Barat dan Brebes Timur, akan menjadi pintu keluar tol yang berat.
"Tiga titik itu memang menjadi titik yang krusial, karena akan banyak kendaraan yang keluar di pintu tol ini untuk kemudian melalui jalur ke arah Purwokerto," katanya.
Untuk itu, sepanjang jalur dari pintu tol ke selatan hingga Purwokerto, Kapolda meminta jajarannya di daerah untuk memberikan perhatian pada pasar-pasar tumpah yang muncul menjelang Lebaran. "Perlu ada koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk mengelola pasar tumpah ini. Harus ada penertiban agar pedagang tidak berjualan hingga mengganggu arus lalu lintas, dan tidak boleh kendaraan berhenti atau parkir seenaknya di sekitar pasar," katanya.
Mengenai proyek-proyek perbaikan jalan, Kapolda mengaku ada beberapa proyek pekerjaan perbaikan jalan yang sedang dilakukan di wilayah Banyumas. Namun dia mendapat informasi, seluruh pekerjaan perbaikan jalan tersebut harus sudah selesai paling lambat H-14 sebelum lebaran. "Saya sudah bicara dengan pengelolanya, mudah mudahan H-14 sudah bisa diselesaikan," paparnya.
http://bit.ly/2VypwSO
May 13, 2019 at 04:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2VypwSO
via IFTTT
No comments:
Post a Comment