Pages

Showing posts with label 2018 at 06:03PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 06:03PM. Show all posts

Thursday, December 27, 2018

Ini Lima Pernyataan Bersama Lima PT Islam di DI Yogyakarta

Pernyataan itu disampaikan pula kepada perwakilan PBB di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Apa yang menimpa etnis Uighur di Xinjiang, Cina, masih belum memiliki kejelasan. Karenanya, akademisi Yogyakarta mendorong organisasi-organisasi Indonesia maupun dunia, aktif melakukan penyelidikan.

Hal itu dituangkan dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan sejumlah rektor perguruan tinggi Islam di Yogyakarta. Pernyataan itu disampaikan pula kepada perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jakarta. Berikut pernyataannya:

1. Mendesak organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), khususnya Dewan Hak Asasi Manusia, untuk menggunakan mekanisme prosedur khusus dengan menunjuk ahli independen melakukan penelitian dan investigasi. 

Itu dirasa harus dilakukan demi mengumpulkan semua informasi terkait dugaan diskriminasi dan kekerasan sistematik yang dilakukan pemerintah Cina terhadap etnis Uighur.

2. Mendesak Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial melanjutkan rekomendasinya dengan tindakan efektif berupa upaya peringatan dini dan respon darurat dengan mengirimkan Tim Ad Hoc untuk melakukan penelitian dan invesigasi.

Utamanya, terkait dugaan diskriminasi dan kekerasan sistematik yang dilakukan pemerintah Cina terhadap etnis Uighur.

3. Mendorong pemerintah Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri untuk mengirim nota klarifikasi atas berbagai laporan yang berkembang terkait dugaan terjadinya diskriminasi terhadap etnis Uighur.

Sekaligus, mengirimkan pesan perhatian publik Indonesia terkait situasi etnis Uighur.

4. Mengajak semua masyarakat Indonesia secara bersama-sama menunjukkan solidaritas dengan mengumpulkan sumber daya dalam bentuk apapun untuk membantu meringankan beban etnis Uighur, terutama yang berada di pengungsian.

5. Mengajak semua masyarakat Indonesia untuk merespon masalah ini dengan kritis, dengan tetap mengedepankan semangat penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2EOtFs3
December 27, 2018 at 06:03PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2EOtFs3
via IFTTT

Sunday, December 16, 2018

Vonis Rata-Rata 6 Tahun tak Buat Kepala Daerah Korup Jera

Vonis tersebut lebih rendah dari rata - rata tuntutan yaitu 7 tahun 5 bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai proses hukum dan peradilan yang diterapkan pada para koruptor, khususnya kepala daerah di Indonesia belum cukup membuat jera. Rata-rata vonis terhadap kepala daerah yang terjerat korupsi adalah 6 tahun 4 bulan. Vonis tersebut lebih rendah dari rata - rata tuntutan yaitu 7 tahun 5 bulan.

"Ini menggambarkan ironi, di tengah maraknya praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah, justru lembaga pengadilan memberikan vonis yang tidak memberikan efek jera," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam paparannya di Jakarta Selatan, Ahad (16/12).

Data vonis yang di bawah tuntutan jaksa, kata Kurnia, menunjukkan bahwa hakim masih kerap memberikan vonis di bawah rata-rata tuntuan Jaksa. Padahal, tidak ada aturan yang menghalangi hakim untuk memvonis di atas tuntutan.

Justru, hal yang dilarang adalah jika hakim memberikan vonis di atas pidana maksimal yang tertulis di undang-undang atau berlainan pasal yang didakwakan.

Lebih lanjut, Kurnia memaparkan. Terdapat beberapa faktor yang membuat vonis pada para kepala daerah koruptor tak maksimal. Faktor itu yakni, UU Pemberantasan Tipikor masih membuka celah untuk memberikan vonis ringan terhadap pelaku korupsi.

Untuk kategori merugikan keuangan negara, dalam pasal 3, disebutkan pidana penjara minimal hanya satu tahun untuk seseorang yang mempunyai jabatan. Pada pasal 2, untuk masyarakat umum, justru pidana minimumnya lebih rendah, yakni 4 tahun penjara.

Faktor berikutnya, lanjut Kurnia, ICW melihat bahwa hakim belum memandang korupsi sebagai tindak pidana luar biasa (extraordinary). Dari 84 perkara yang disidangkan di tingkat pertama, 41 di antaranya divonis ringan, dengan pidana di bawah 4 tahun. Hanya tiga perkara divonis berat, yakni di atas 10 tahun.

Di tingkat MA, dari total 28 perkara, 5 di antaranya divonis ringan. ICW menyebut hal ini erat kaitannya dengan kehadiran mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kerap menghukum berat pelaku korupsi. Temuan dari catatan ini, dari lima vonis ringan itu, empat di antaranya tak diketuai Artidjo.

"Kejadian ini bukti bahwa Hakim Agung di MA sekalipun belum punya pandangan yang sama dengan Artidjo, yakni menghukum berat koruptor," ucap Kurnia.

Selanjutnya, penuntutan Jaksa KPK juga dinilai belum maksimal. Dari 84 perkara yang disidangkan, setidaknya 16 tuntutan termasuk kategori ringan (1 - 4 tahun). Padahal, jelas Kurnia, melihat konstruksi dakwaan, mayoritas menggunakan pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tipikor yang memungkinkan pelaku korupsi dituntut seumur hidup.

Selain itu, para koruptor tidak akan kapok karena setelah melakukan korupsi yang merugikan negara pun, hal politiknya tak dicabut. Misalnya, kasus suap yang melibatkan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho, terkait pembahasan APBD. Gatot memberi suap pada 38 anggota DPRD Provinsi Sumut.

"Ia divonis tanpa dicabut hak politiknya," kata Kurnia.

Maka itu, ICW mengusulkan agar MA mengeluarkan surat edaran pada seluruh jajaran pengadilan agar dapat menghukum seluruh pelaku korupsi, termasuk kepala daerah. KPK juga harus memaksimalkan tuntutuan yang meliputi penjara, uang pengganti dan pencabutan hak politik.

Untuk diketahui, ICW menghimpun data dari kasus kepala daerah, mulai dari Gubernur, Bupati dan Walikota terlibat korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak 2004 hingga 2018, 104 kepala daerah terjerat KPK. Dari data itu, tahun 2018 merupakan tahun terbanyak kepala daerah yang ditindak KPK, yakni sebanyak 29 orang.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2S420qZ
December 16, 2018 at 06:03PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2S420qZ
via IFTTT

Sunday, December 9, 2018

MRT Dorong Kepastian Perpindahan Jalur Pembangunan Fase II

Jika sudah ada kepastian jalur, PT MRT akan lakukan studi kelayakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta mendorong kepastian adanya perpindahan jalur fase II kereta Moda Raya Terpadu (MRT) yang akan segera dibangun pada 2019 mendatang. Direktur Utama PT MRT Jakarta William Syahbandar menyebut, hal itu harus segera diputuskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri. 

“Kemenhub akan memutuskan soal perpindahan jalur itu. Sebab, harus ada perubahan terhadap rencana induk perkeretaapian, yaitu pemindahan jalur dari Kampung Bandan menuju ke Stadion BMW,” kata William kepada Republika.co.id, Ahad (9/12).

Perpindahan jalur itu dilakukan lantaran adanya kendala dalam melakukan pembebasan lahan di wilayah Kampung Bandan, Jakarta Utara. Hal itu memunculkan alternatif pemindahan jalur fase II, yang semula memiliki rute Bundaran HI-Kampung Bandan, menjadi Bundaran HI-Stadion Taman BMW ataupun ke wilayah Ancol di Jakarta Utara.

Menurutnya, ketika Kemenhub telah melakukan perpindahan jalur menuju Stadion Taman BMW, Pemprov DKI pun diharapkan bisa dapat memutuskan dan menetapkan lokasi, dari Kota sampai dengan Stadion BMW. Sehingga, pihaknya bisa segera melakukan feasibility study (FS) lalu melakukan pembuatan desain.

“Nah, antara Kemenhub dan Pemprov perlu ada pembicaraan menyangkut pendanaan, kalau ini ada kelebihan pendanaan,” kata William.

Sebab, perihal pendanaan sendiri sampai saat ini, yang tersedia adalah dari pinjaman Pemerintah Jepang melalui Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) yang menurut perjanjian menyediakan untuk jalur Bundaran HI-Kampung Bandan. Pendanaan itu, kata dia, bisa dilakukan dengan permintaan pinjaman lagi kepada JICA ataupun menggunakan dana dari pemerintah, baik APBN maupun APBD.

Sejauh ini, pihaknya telah memulai pekerjaan pembangunan fase II, tepatnya dari Bundaran HI sampai dengan Kota. Dia berharap, keputusan mengenai diteruskannya rute, apakah sampai ke Kampung Bandan atau Stadion Taman BMW, akan segera diputuskan.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Eben Torsa mengatakan, pihaknya mendukung rencana alternatif dari pembangunan fase kedua kereta MRT. Sebab, pihaknya mendukung salah satu program percepatan pembangunan ini.

“Kalau memang terkait pembebasan lahannya agak sulit di Kampung Bandan ya, kami pada intinya sih mendukung aja rencana alternatif tersebut,” kata Eben.

Namun, dia menegaskan, hal itu perlu dilakukan pembicaraan secara dalam atau diskusi lebih lanjut bersama dengan banyak pihak. Pihak-pihak itu antara lain dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, dan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), serta termasuk dengan JICA sendiri.

Dia mengaku sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana alternatif pemindahan jalur dari Kampung Bandan menuju ke Stadion BMW. Namun dia berharap, hal itu bisa segera dilakukan. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2RGr1Z6
December 09, 2018 at 06:03PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2RGr1Z6
via IFTTT

Saturday, December 8, 2018

Faktor Kelelahan Jadi Faktor Kekalahan Siliwangi

Bogor Siliwangi kalah dari Pacific Caesar Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai melakoni laga ketat melawan Stapac kemarin, Bogor Siliwangi tampil kurang maksimal saat menghadapi Pacifik Caesar Surabaya. Dalam lanjutan IBL Pertamax 2018/2019, Sabtu (8/12) di Britama Arena, Mahaka Square Kelapa Gading, Jakarta, Bogor Siliwangi takluk di tangan Pacifik dengan skor 68-89.

Asisten Pelatih Siliwangi, Paul Mario Watulingas, usai pertandingan mengaku pemainnya kelelahan usai melakoni laga ketat melawan Stapac.

"Pertandingan kemarin lawan Stapac sangat ketat. Menguras stamina, apalagi kita memang kurang persiapan fisiknya. Sebaliknya lawan lebih bugar karena baru main pertama di Jakarta," ujar Paul Mario yang ditemui usai laga, Sabtu (8/12).

Selain itu lanjut Mario, turn over yang dilakukan pemain terlalu banyak. Terutama di awal permainan. "Dari total 13 turn over, di kuarter satu kita sudah bikin tujuh turn over," ujarnya.

Teddy Apriyana Romadonsyah, kapten tim Siliwangi mengatakan hal serupa. Selain kelelahan juga faktor chemistry yang belum didapat oleh timnya. "Bukan saja chemistry dengan pemain asing, sesama pemain lokal pun belum tercipta," kata dia.

Peralihan home base Siliwangi dari Bandung ke Bogor membutuhkan waktu yang lama. Sehingga membuat waktu persiapan mereka hanya satu bulan jelang liga. "Ini sangat kurang untuk membentuk chemistry pemain," ujar Teddy.

Sementara pelatih Pacifik Caesar, Kencana Wukir mengatakan, meski menang, ia melihat pemainnya masih banyak melakukan kesalahan. Seperti dalam hal rebound.

"Saya lihat masih lemah di rebound. Ini harus diperbaiki," kata dia.

Pacific akan melakoni laga kedua besok melawan NSH.

"Di Semarang kita bisa menang lawan NSH, disini tentu mereka ingin membalas kekalahannya. Mereka pasti sudah mempelajari kekalahan, besok pasti akan ketat gim-nya," ujarnya. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2RP9kGV
December 08, 2018 at 06:03PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2RP9kGV
via IFTTT

Tuesday, December 4, 2018

In Picture: Mulai Hari Ini, Aturan Ganjil-Genap di Gerbang Tol Tambun

Gerbang Tol Tambun diterapkan sistem ganjil-genap dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah petugas mengatur lalu lintas saat penerapan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/12).

Gerbang Tol Tambun mulai memberlakukan sistem ganjil-genap dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB bagi kendaraan yang akan menuju ke Jakarta. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Qu8ySb
December 04, 2018 at 06:03PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Qu8ySb
via IFTTT

Sunday, November 25, 2018

Uni Eropa dan Inggris akan Tetap Bermitra

PM Belanda masih menyesalkan keputusan Inggris mundur dari Uni Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa dan Inggris akan terap menjadi mitra setelah Negeri Ratu Elizabeth memutuskan hengkang dari perhimpunan negara-negara Eropa atau dikenal dengan istilah British Exit (Brexit). Hal itu disampaikan kepala negosiator Brexit Uni Eropa Michel Barnier.

"Uni Eropa dan Inggris akan tetap menjadi mitra dan teman," kata Barnier di Brussels, Belgia, pada Ahad (25/11), dikutip laman Sputnik.

Ia mengatakan proses pencapaian kesepakatan Brexit terbilang cukup sulit. "Selama negosiasi luar biasa ini, sangat sulit kami telah bekerja untuk mencapai kesepakatan. Itu berarti menata secara teratur penarikan yang diputuskan Inggris," ujarnya.

Menurutnya, sekarang adalah saatnya bagi semua pihak mengambil tanggung jawabnya masing-masing. Kepala negara 27 anggota Uni Eropa bertemu di Brussels pada Ahad untuk memberikan suara terhadap rancangan kesepakatan Brexit dan dokumen lainnya terkait hengkangnya Inggris dari Uni Eropa.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengaku masih menyesalkan keputusan Inggris mundur dari Uni Eropa. "Saya pikir kehilangan Kerajaan Inggris adalah berita buruk, saya selalu berpikir demikian," katanya.

"Saya pikir kita sekarang memiliki perjanjian yang membatasi kerusakan bagi Inggris dan Uni Eropa. Apa yang kami temukan adalah paket (kesepakatan) yang dapat diterima, namun itu tetap menjadi berita buruk, tapi paket seimbang untuk kedua belah pihak," ujar Rutte.

Ia mengaku tidak berharap tidak ada suara. "Saya pikir akan ada suara 'ya', tapi lebih umum. Saya pikir ini adalah maksimum yang dapat kita lakukan, baik (Perdana Menteri Inggris) Theresa May dan pemerintahannya serta Uni Eropa," ucapnya.

"Tidak ada pemenang di sini hari ini, tidak ada yang menang, kita semua kalah, tapi mengingat konteksnya, itu bisa diterima," ujar Rutte.

Draf Brexit setebal 585 halaman berhasil disepakati Inggris dan Uni Eropa pada 15 November lalu. Kesepakatan tercapai setelah memakan waktu lebih dari 18 bulan negosiasi. Dalam draf itu dipaparkan persyaratan yang harus dipenuhi Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa.

Kemudian pada Kamis (21/11), Inggris dan Uni Eropa juga telah menyepakati draf yang mengatur tentang hubungan masa depan kedua belah pihak pasca-Brexit. Draf itu dikenal dengan istilah "deklarasi politik".

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2P0U33i
November 25, 2018 at 06:03PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2P0U33i
via IFTTT