Pages

Sunday, February 17, 2019

Ini Rekomendasi Sidang Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu

Dokumen itu dibacakan di hadapan Wapres Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Sidang Tanwir Muhammadiyah telah berlangsung sejak Jumat (15/2) hingga hari ini, Ahad (17/2). Acara itu telah menghasilkan rekomendasi strategis yang terdiri atas sembilan poin.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Menurut dia, sasaran rekomendasi itu ditujukan kepada kehidupan keummatan, kebangsaan, dan kenegaraan.

Adapun dasar rekomendasi itu adalah pidato Presiden Joko Widodo pada pembukaan sidang tanwir itu, pidato iftitah Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, pokok-pokok pikiran PP Muhammadiyah, Risalah Pencerahan, Pemikiran Strategis Kebangsaan, serta saran-saran para peserta.

"(Poin pertama) menjadikan agama, Pancasila, dan kebudayaan luhur bangsa Indonesia sebagai fondasi nilai dan sumber inspirasi yang mendasar dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan strategis negara serta arah moral-spiritual bangsa," kata Abdul Muti di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta hadirin yang ada di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, Gedung Daerah Balai Semarak, Kota Bengkulu, Bengkulu, Ahad (17/2).

Kebijakan-kebijakan pemerintah hendaknya tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar dan luhur yang hidup dalam jatidiri bangsa Indonesia. Sidang tanwir Muhammadiyah juga menyarankan agar primordialisme suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dapat dihindari karena hal itu berpotensi meruntuhkan keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa.

Poin kedua, pihaknya merekomendasikan tegaknya kedaulatan negara di bidang politik, ekonomi, dan budaya, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam melalui kebijakan-kebijakan strategis yang pro-rakyat dan mengutamakan hajat hidup bangsa.

"Dalam menjalankan amanat agar benar-benar menjaga kedaulatan negara dari penetrasi asing dalam segala bentuknya, mengutamakan sumber daya dalam negeri, menegakkan kedaulatan pangan, dan memutus mata-rantai ketergantungan impor yang merugikan kehidupan rakyat dan masa depan bangsa," tutur Abdul Mu'ti.

Poin ketiga, mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi secara progresif dengan kebijakan-kebijakan yang berani. Keberanian itu terutama dalam menghadapi sekelompok kecil pihak yang menguasai ekonomi dan kekayaan Indonesia.

"(Hal itu) agar tidak merugikan hajat hidup mayoritas rakyat sesuai dengan sila 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia' dan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945," ucap dia.

Poin keempat, sidang tanwir kali ini menyarakankan adanya rekonstruksi pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia berbasis pada karakter bangsa. Hal itu hendaknya menjadi prioritas penting dalam kebijakan pemerintah untuk menjadikan Indonesia unggul dan berdaya saing tinggi dengan negara-negara lain yang telah maju.

"Hendaknya ditempuh kebijakan yang benar-benar terfokus, tegas, dan jelas dalam memanfaatkan 20 prosen anggaran pendidikan untuk semata-mata pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, sebagaimana amanat konstitusi," ujar dia.

Poin kelima, menjalankan pemerintahan dengan prinsip negara hukum, sebagaimana amanat konstitusi, serta menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi. Menurut rekomendasi ini, hukum hendaknya jangan dijadikan alat kekuasaan dan politik tertentu yang merugikan kepentingan umum serta menyebabkan hilangnya kesamaan kedudukan semua orang di depan hukum (equality before the law).

"Pejabat negara yang diberi jabatan dalam penegakkan hukum hendaknya bebas dari partai politik dan kepentingan politik apa pun yang menyebabkan terjadinya politisasi dan penyalahgunaan hukum yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara," ucap Abdul Mu'ti menegaskan.

Poin keenam, pihaknya menyarankan adanya kebijakan reformasi birokrasi yang progresif dan sistemik dengan prinsip good governance. Selain itu, perlu adanya birokrasi pemerintahan untuk semua rakyat yang menjunjung tinggi meritokrasi dan profesionalisme.

"(Hal itu) tanpa disandera oleh kepentingan-kepentingan politik partisan dari para pejabat pemerintahan maupun partai politik dan golongan. Dalam reformasi birokrasi tersebut, penting menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda kebijakan utama, sehingga pemerintahan bebas dari penyakit yang menghancurkan tatanan bangsa dan negara," papar dia.

Poin ketujuh, sidang menyarankan peningkatan pelaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dan berdaulat. Hal itu dalam konteks melindungi kepentingan dalam negeri, serta menjadikan Indonesia selaku negara dengan penduduk Muslim terbesar sebagai kekuatan yang strategis dalam percaturan global.

"Dalam sejumlah hal yang menyangkut kepentingan dalam negeri, serta tegaknya perdamaian dunia, hendaknya Indonesia lebih tegas dan berani dalam menjalankan kebijakan politik luar negeri sesuai jati diri negara yang berdaulat," kata dia.

Poin kedelapan, Muhammadiyah menyarankan penataan kembali pelaksanaan kebijakan kesehatan, termasuk didalamnya Sistem Jaminan Kesehatan. Selanjutnya, perlu adanya peningkatan peran perempuan dalam pembangunan, fasilitasi kaum difabel, dan penanganan kebencanaan yang lebih optimal. Semua itu dalam rangka menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan terhadap mereka yang membutuhkan.

Poin kesembilan atau terakhir, pihaknya menganjurkan adanya penguatan organisasi kemasyarakatan dan civil society, di antaranya Muhammadiyah. Keberadaan organisasi masyarakat madani itu dinilai telah berjuang dan berperan serta mendirikan Republik Indonesia. Tujuannya supaya organisasi-organisasi demikian benar-benar memiliki posisi serta peranan penting dan strategis serta tidak mengalami peminggiran dan diskriminasi dalam kehidupan bernegara.

"Organisasi kemasyarakatan tersebut berfungsi sebagai kekuatan moral yang menegakkan nilai-nilai utama kebangsaan sekaligus menjadi kekuatan kritik-konstruktif dan penyeimbang. (Tujuannya) demi tegaknya Indonesia sebagai negara-bangsa yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur dia.

Dokumen "Rekomendasi Tanwir Muhammadiyah di Kota Bengkulu" ditandatangani Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Abdul Mu'ti selaku Sekum, tertanggal 17 Februari 2019.

Sidang tanwir atau rapat kerja diselenggarakan Muhammadiyah di Bengkulu pada 15-17 Februari 2019. Tanwir terakhir sebelum Muktamar Muhammadiyah 2020 itu bertema "Beragama yang Mencerahkan."

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Nb7iPz
February 17, 2019 at 05:37PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Nb7iPz
via IFTTT

No comments:

Post a Comment