REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya menekan biaya hidup para pekerja ibu kota melalui program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI menargetkan akan menyalurkan 20 ribu KPJ ke warga yang ber-KTP Jakarta dan bekerja di wilayah Jakarta.
"Untuk tahun 2019 ini kami ditargetkan 20 ribu (KPJ) tetapi itu target ya, Insyaallah, bisa lebih dari itu," ujar Kadisnakertrans Andri Yansyah ditemui di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa, (26/2).
Ia menyebut pada 2018, pihaknya sudah membagikan 3.070 KPJ terhitung November hingga Desember tahun lalu. Menurut Andri, untuk mencapai target pada 2019, saat ini penerima KPJ yang sudah terverifikasi 7.026 orang. Sedangkan KPJ yang sudah tercetak dan didistribusikan baru sebesar 1.028 keping.
Sementara, ia memaparkan, jumlah perusahaan di Jakarta yang telah terdata ada sekitar 26 ribu perusahaan dengan total kurang lebih 1.244.000 pekerja. Akan tetapi, jumlah pekerja itu baru dihitung secara global baik warga yang ber-KTP DKI Jakarta maupun warga di luar kota tetapi bekerja di ibu kota.
Andri mengatakan, KPJ saat ini ditujukan bagi warga yang memang memiliki KTP DKI Jakarta dan bekerja di Jakarta. Sebab, hal tersebut membutuhkan dana subsidi yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"Kami kan belum tahu berapa sih jumlah pekerja yang ber-KTP Jakarta dan bekerja di Jakarta belum tahu, kami hanya global. Tetapi kartu pekerja yang kami berikan sampai dengan saat ini baru yang ber-KTP DKI bekerja di DKI. Ini kan berkaitan dengan subsidi," jelas Andri.
Menurut dia, prinsip dari KPJ memberikan kesempatan kepada seluruh pekerja Jakarta untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan. Andri melanjutkan, bila tak bisa meningkatkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), maka Pemprov DKI dapat melakukan cara lain melalui KPJ.
Andri memaparkan, setiap pekerja yang mendapatkan KPJ berhak atas fasilitas yang dapat menekan biaya hidup. Diantaranya, Pemprov DKI mensubsidi para pemegang KPJ untuk naik bus Tranportasi Jakarta (Transjakarta) di semua koridor sebesar 100 persen alias gratis.
Kemudian, pemegang KPJ juga otomatis menjadi anggota Jakmart yang bisa mendapatkan potongan harga serta di kios-kios di PD Pasar Jaya. Selain itu, mereka juga mendapatkan subsidi pangan seperti beras, daging sapi atau kerbau, daging ayam, telur, ikan, dan susu.
Dengan kartu pekerja, mereka bisa membeli barang-barang tersebut dengan harga daging sapi Rp 35 ribu per kilogram (kg), daging kerbau Rp 30 ribu per kg, dan daging ayam Rp 8.000 per kg. Kemudian, telur ayam Rp 10 ribu per 15 butir, beras kualitas premium Rp 30 ribu per 5 kg, ikan kembung Rp 13 ribu per kg (isi 6-7 ekor), serta susu UHT Rp 30 ribu per boks.
"Jadi pendapatan memang mungkin tidak bisa setinggi yang diharapkan tetapi pengeluarannya kami bisa turunkan," kata Andri.
Selain itu, ia menambahkan, pemegang KPJ yang memiliki anak akan menerima tambahan dana pendidikan. Andri menyebut, jumlah anak yang menerimanya tak terbatas per setiap pemilik KPJ. Ia menyebut, untuk anak yang duduk di bangku SD mendapatkan Rp 250 ribu, SMP Rp 300 ribu, SMA Rp 450 ribu, dan sebagainya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan baru saja meresmikan gerai yang menyediakan pangan dengan harga murah itu di Cakung Barat, Jakarta Timur pada Selasa (26/2). Gerai itu didirikan atas kerja sama dengan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FPSI) Logam Elektronik dan Mesin (LEM).
Ia mengatakan, Pemprov DKI akan terus bekerja dama dengan serikat pekerja lainnya untuk membangun gerai pangan murah. Sehingga, para pekerja dan masyarakat yang memang seharusnya mendapatkan itu dengan mudah mengakses gerai tersebut.
"Ini yang pertama tetapi bukan yang terakhir Insya Allah nanti akan kita bangun lebih banyak lagi bukan saja di tempat yang terkait dengan kegiatan pekerja tapi juga di kampung-kampung," kata Anies usai meresmikan Gerai Sekretariat FPSI LEM.
https://ift.tt/2Edlu6E
February 26, 2019 at 03:45PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Edlu6E
via IFTTT
No comments:
Post a Comment