Pages

Wednesday, May 22, 2019

Tak Ada Ruang untuk Perusuh Perusak Negara

Presiden menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi perusuh negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak akan memberikan ruang bagi para perusuh yang akan merusak negara. Ia mengatakan, TNI dan Polri akan bertindak tegas terhadap para perusuh negara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita, merusak NKRI. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Jokowi saat menggelar konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5).

Jokowi juga menegaskan, tak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang berniat menganggu keamanan, persatuan, dan juga proses demokrasi yang telah berjalan di Tanah Air.

"Saya juga tidak memberikan toleransi kepada siapapun juga yang akan menganggu keamanan yang akan menganggu proses demokrasi dan persatuan negara yang kita cintai ini, terutama perusuh-perusuh," tegas dia.

Presiden menyampaikan, sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan, ia memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan juga stabilitas keamanan. Ia juga menegaskan, pemerintah telah menyediakan jalur konstitusi untuk menyelesaikan berbagai perselisihan dan sengketa yang ada.

"Sudah disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa itu diselesaikan melalui MK," ungkapnya.

Jokowi pun menyampaikan apresiasinya kepada pasangan capres cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang telah memutuskan untuk menyelesaikan sengketa pilpres melalui Mahkamah Konstitusi. Ia yakin, hakim MK akan memutuskan sengketa ini sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

Saat konferensi pers, Presiden turut didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2HIXdaq
May 22, 2019 at 05:09PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2HIXdaq
via IFTTT

No comments:

Post a Comment