Pages

Showing posts with label 2018 at 04:35PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 04:35PM. Show all posts

Friday, December 28, 2018

Anak Krakatau Siaga, Warga Lampung Selatan Tinggalkan Rumah

Warga mengungsi ke dataran tinggi untuk menghindari terjadi tsunami susulan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sejak ditetapkannya status Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), sejumlah warga desa dalam Kecamatan Rajabasa dan Kalianda pesisir Kabupaten Lampung Selatan meninggalkan rumahnya. Warga mengungsi ke dataran tinggi untuk menghindari terjadi tsunami susulan.

Berdasarkan pemantauan Republika, Jumat (28/12), sepanjang pesisir Kabupaten Lampung Selatan, mulai dari Desa Way Panas (Kalianda) hingga Way Muli dan Kunjir (Rajabasa), tampak sepi tak berpenghuni. Suasana hening dan sunyi kampung mereka, tak seperti biasanya penuh hiruk pikuk sehari-hari.

Bagi rumah-rumah yang belum tersentuh tsunami Selat Sunda, pemiliknya mulai  mengungsi ke tempat-tempat tinggi, seperti sekolah, puskesmas, dan juga rumah-rumah lainnya yang berdiri di bukit-bukit. Warga khawatir sejak berubahnya status GAK menimbulkan gelombang tsunami susulan.

Sedangkan pemilik rumah korban tsunami yang hanya rusak tidak rata dengan tanah, juga sudah sejak bencana sebelumnya tidak lagi kembali ke rumah. Mereka mengungsi di dataran tinggi dan perbukitan Gunung Rajabasa. Salah seorang anggota keluarga mereka turun kembali ke rumah pada siang hari, hanya untuk berjaga perabotan rumahnya.

Weli, warga Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, sudah lama meninggalkan rumahnya sejak kejadian bencana tsunami Sabtu (22/12) malam. Menurut dia, rumah-rumah di kampungnya sudah sepi dan tak berpenghuni lagi. Mereka mengungsi ke dataran tinggi.

“Saya hanya menjaga rumah siang hari. Kalau malam saya juga mengungsi ke tempat tinggi,” kata Weli kepada Republika, Jumat  ( 28/12).

Ia menuturkan, rumah-rumah penduduk sudah sepi sejak kejadian pertama gelombang tsunami. Padahal, rumah-rumah di kampungnya banyak yang tidak tersentuh gelombang tsunami pada Sabtu malam pekan lalu. “Warga hanya banyak barang berharga saja, mengunci rumah, lalu mengungsi ke tempat tinggi,” ujarnya.

Sedangkan Mulyadi, warga Desa Way Panas, Kecamatan Kalianda, tetap berjaga di rumahnya yang masih rusak diterjang gelombang tsunami. Menurut dia, ia terpaksa menjagai rumahnya, karena perabotan rumah masih tersisa di dalamnya. Sedangkan anggota keluarganya sudah mengungsi ke sekolah yang berada di dataran tinggi.

“Saya masih jagain rumah, walaupun masih rusak kena tsunami. Perabotan masih belum kami bersihkan,” tutur Mulyadi, bapak tiga anak berprofesi sebagai nelayan bagan saat ditemui di depan rumahnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Su4GOU
December 28, 2018 at 04:35PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Su4GOU
via IFTTT

Monday, December 3, 2018

DPD Minta Perpanjangan Masa Berlaku Dana Otsus

Dana Otsus dinilai memberikan banyak manfaat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI meminta pemerintah pusat memperpanjang masa berlaku Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, Papua Barat dan Aceh. Dalam Rapat Kerja Komite I dengan Mendagri Tjahjo Kumolo membahas exit strategi bagi Dana otsus bagi Papua yang akan berakhir pada 2021 dan Aceh pada 2027. Ruang Rapat Komite I DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (3/12).

Ketua Komite I Benny Rhamdani menyatakan Komite I sudah mengkaji dan meminta pemerintah pusat memperpanjang dana Otsus karena masih diperlukan.  

“Komite I menilai Undang-Undang Otsus ini untuk menjawab kesenjangan dan ketimpangan antar wilayah dan menjaga disintegrasi, dana otsus diperlukan untuk menjawab itu, dan saya rasa tidak masalah jika harus diperpanjang,” ujar Benny.

Dana Otonomi Khusus bagi Papua tercantum di dalam pasal 34 ayat 3 huruf c poin 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Disebutkan, dana otonomi khusus Papua dihitung sebesar 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) yang berlaku selama 20 tahun sejak peraturan tersebut diterbitkan. 

Sedangkan Pemerintah mengalokasikan Dana Otsus untuk sejak tahun 2006 untuk jangka waktu 20 tahun setelah Undang-undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh disahkan. Dana Otsus pertama kali dikucurkan pada tahun 2008.

“Jangan kita membuat justifikasi seolah-olah dana otsus itu tidak bermanfaat dan gagal, malahan sebaliknya, menurut saya justru masyarakat di Aceh banyak mendapatkan manfaat dari dana otsus ini," ucap Senator Aceh Fachrul Razi.

Dia mengatakan di Aceh berkat dana otsus, tingkat kemiskinan menurun, Indeks Pembanguann Manusia naik. "Nah, yang harus dipikirkan sekarang adalah strategi selanjutnya jika dana otsus tersebut berakhir 2027 nanti di Aceh, tapi saya harap terus dikucurkan,” ucap dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Rapat Kerja tersebut menambahkan hasil evaluasi dana otsus dan berbagai hal sudah dibahas antar kementerian terkait. Menurutnya secara prinsip dana otsus harus mampu mempercepat pembangunan, menekan kemisikinan dan kesenjangan antara daerah, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ukuran keberhasilan dana otsus itu secara komprehensif harus mampu mempercepat pembangunan, menekan kesenjangan dan kemiskinan serta menumbuhkan ekonomi. Kami menampung semua usulan dan itu menjadi pekerjaan kami. Evaluasi selalu kami lakukan, dan akan mempertimbangkan yang tebaik bagi kelanjutan dana otsus ini,” kata Tjahjo.

Sebelumya, Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani mengatakan Komite I telah melakukan banyak Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan kunjungan kerja pengawasan ke tiga Provinsi Otsus tersebut, kesimpulan sementara menyatakan bahwa terdapat berbagai persoalan dalam pelaksanaan Otsus.

Pertama, belum semua Perdasus (dari 13 yang terbit 9) di Papua dan Perdasi (dari 18 terbit 13) di Papua Barat terbit serta Qanun ( dari 59 terbit 47) ditambah dengan 4 Peraturan Pemerintah (PP) belum ditetapkan dari 9 PP untuk Aceh.

Kedua, Benny melanjutkan, soal kemiskinan. Ketiga, pelayanan publik khususnya Pendidikan dan Kesehatan. Keempat, Indek Pembangunan Manusia yang masih jauh dari harapan. Kelima, keterbatasan infrastruktur penunjang ekonomi.

Keenam, kewenangan relasi Pusat-Provinsi dan Provinsi Kab/Kota. Ketujuh, Orang Asli Papua.

Berikutnya, menurut Benny, kedelapan soal keamanan. Kesembilan, implementasi Peran Wali Nanggroe, MRP, MRPB sebgai representasi sosial, budaya, politik dan ekonomi masyarakat untuk berpartisipasi dalam  pembangunan.

Kesepuluh, implementasi peran pengawasan DPRA, DPRP dan DPRPB terhadap pelaksanaan Otsus dalam mekanisme check and balances.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SrNusW
December 03, 2018 at 04:35PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2SrNusW
via IFTTT

Tuesday, November 27, 2018

Bertemu HNW, Dubes Sudan Harap Bisa Belajar dari Indonesia

Perjalanan demokrasi di Indonesia menurut Sudan sangat menginspirasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Sudan untuk Indonesia Elsiddieg Abdulaziz Abdalla didampingi Wakil Dubes Osama Mohammad Yassen Yagoub mengungkapkan rasa takjub serta apresiasinya dengan berbagai kemajuan yang dialami Indonesia. Terutama dunia demokrasi di Indonesia yang luar biasa.

Elsiddieg mengatakan bahwa perjalanan demokrasi di Indonesia sangat menginspirasi dan berharap agar pemerintah dan pelaku-pelaku demokrasi di Sudan termasuk Parlemen Sudan belajar banyak dari Indonesia. Elsiddieg juga menekankan, di zaman di mana demokrasi memang amat sangat dipentingkan menjadi sangat relevan jika hubungan antarnegara dijalin, dibina dan dikembangkan serta dikuatkan.

Banyak hal, lanjut Elsiddieg yang bisa dipelajari di Indonesia terkait bagaimana proses demokrasi dikelola, hubungan antar warga dikelola, hubungan antar-agama dikelola, bagaimana menghadirkan negara yang aman dan damai sehingga bisa menghadirkan kualitas kehidupan yang lebih baik.

Sudan juga diharapkan belajar dari Indonesia dibidang perekonomian, dan investasi. Intinya, kedua negara bisa saling belajar dan saling mengambil manfaat yang baik untuk masing-masing negara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), usai bertemu dan berbincang dengan Dubes Sudan, di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11).

“Saya sampaikan juga kepada beliau, apresiasi saya jika Sudan menganggap Indonesia baik dalam berdemokrasi dan sangat mendukung hubungan kerja sama antara Indonesia dan Sudan. Kepada beliau saya katakan bahwa Indonesia memang memiliki pengalaman yang bagus dan matang dalam kerjasama antara parlemen-parlemen dunia dengan membahas berbagai agenda dan permasalahan dunia yang sangat penting seperti menghadirkan kepedulian terhadap masalah Palestina, penolakan LGBT dan lainnya,” terangnya seperti dalam siaran pers.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2P6cMdJ
November 27, 2018 at 04:35PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2P6cMdJ
via IFTTT

Sunday, November 25, 2018

JK akan Undang Masjid yang Diduga Radikal

Wapres mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar masjid tersebut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan mengundang petinggi kantor pemerintah dengan masjid yang diduga terpapar paham radikal.

"Segera diundang, bukan panggil ya. Kami akan undang nanti masjid-masjid pemerintah untuk kontrol, mengevaluasi, dan memperbaiki," kata Wapres Jusuf Kalla usai menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DMI di Jakarta, Ahad (25/11).

Menurut Wapres, dugaan masjid-masjid di kantor pemerintah yang terpapar paham radikal itu, antara lain, disebabkan oleh kepengurusan masijd yang tidak dipegang langsung oleh pejabat tinggi kantor tersebut.

"Jadi, yang salah itu umumnya, masjid-masjid pemerintah itu diurus oleh pegawai-pegawai yang di bawah sehingga sulit, tidak ada kontrolnya," katanya.

Oleh karena itu, Wapres akan meminta pimpinan kantor pemerintah dengan masjid terduga radikal untuk menunjuk pejabat di lingkungan kantornya yang berpendidikan tinggi dan memahami agama dengan baik.

"Sekarang, kami minta betul pengurus masjid yang diketuai oleh pejabat yang lebih tinggi, yang memahami keagamaan, sehingga bisa tersaring sistemnya itu," katanya.

Terkait dengan masjid terpapar paham radikal, Wapres mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar masjid tersebut dan telah membawa persoalan itu dalam rapat internal DMI.

Salah satu upaya untuk mengatasi penyebaran paham radikal di lingkungan masjid itu, JK mengatakan bahwa solusinya adalah melakukan pendekatan terhadap para penceramah di masjid.

Badan Intelijen Negara (BIN) telah mendapatkan laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) NU bahwa berdasarkan survei ada 50 penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal.

Survei tersebut mengungkapkan sedikitnya 41 dari 100 masjid milik kantor pemerintah terindikasi radikal yang disebarkan melalui setiap ceramahnya.

Dari 41 masjid tersebut, sebanyak 17 di antaranya masuk dalam kategori radikal tinggi, 17 lainnya radikal sedang, dan tujuh masjid berkategori radikal rendah.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2P2p46U
November 25, 2018 at 04:35PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2P2p46U
via IFTTT