Pages

Showing posts with label 2018 at 10:53PM. Show all posts
Showing posts with label 2018 at 10:53PM. Show all posts

Friday, December 21, 2018

Anggota DPR Ini Optimistis 2019 RI tak Perlu Impor Beras

Prognosa beras nasional hingga akhir 2018 mencapai 3,8 juta ton

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR mengapresiasi sikap Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyebutkan bahwa tahun 2019 sudah tak akan ada lagi impor beras. Alasannya, stok beras yang ada kini sudah mencukupi.

Menurut anggota Komisi IV DPR I Made Urip, pernyataan Kementan mengenai tidak diperlukannya lagi impor beras tahun depan merupakan bentuk menjaga kemandirian pangan Indonesia.

"Selama ini kalau kita perhatikan, Kementan menyampaikan bahwa kita surplus. Mudah-mudahan diversifikasi tidak terjadi dan kita bisa produksi beras nasional mengalami peningkatan," ujar Urip, Jumat (21/12.

Beberapa waktu lalu Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi menyampaikan, stok beras sampai per akhir November amat mencukupi sebanyak 2,7 juta ton sehingga dianggap tidak memerlukan lagi impor. Ditambah lagi, setiap per tiga bulan petani mengalami panen yang jumlahnya minimal 3 juta ton beras. Diprediksi, prognosa beras nasional hingga menjelang akhir tahun 2018 adalah 3,8 juta ton.

Terkait optimisme meningkatnya produksi beras nasional sehingga tidak lagi impor, Urip menuturkan, dapat ditelurusi dari angka pertambahan luas tanam padi yang dilakukan.

Tercatat, selama Januari hingga Juni 2018 jumlah luas tanam padi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu 18 juta hektare. Angka itu meningkat dibandingkan periode Oktober 2016 sampai September 2017 sebesar 15 juta hektare.

"Tapi di satu sisi misalkan terjadi konversi lahan yang begitu banyak, lahan-lahan produktif yang hilang itu apakah bisa diganti dengan luas areal baru. Itu butuh data konkrit," ucap Urip.

Urip juga menyarankan agar semakin memperkuat ketahanan beras nasional, pemerintah perlu melakukan upaya lebih konkrit. Ia mencontohkan seperti pemberian subsidi kepada petani yang lebih banyak, antara lain pupuk, benih maupun alat mesin pertanian.

"Kemudian perbaikan jaringan irigasi. Itu harus terus dilakukan Kementan," kata Urip.

Hal lainnya dikemukakan Urip adalah perlunya program diversifikasi pangan menjadi kinerja strategis Kementan. Sehingga masyarakat tak hanya tergantung kepada beras sebagai sumber pokok pangan.

Urip menganggap, Indonesia memiliki kekayaan potensi keanekaragaman pangan. Oleh sebab itu, ucap Urip, selain tak lagi impor beras, diversifikasi pangan juga patut dipacu Kementan.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SkDS3z
December 21, 2018 at 10:53PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2SkDS3z
via IFTTT

Monday, November 19, 2018

97.500 Kendaraan di Purwakarta Menunggak Pajak

Pemkot Purwakarta menyebut rata-rata penunggak pekerjaan adalah milik pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Purwakarta, melansir ada 97.500 kendaraan yang menunggak pajak. Ribuan kendaraan itu, masuk dalam kategori kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Tingginya kendaraan yang menunggak pajak ini, disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat akan kewajibannya dalam membayar pajak.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Wilayah Purwakarta, Ahmad Solihat, mengatakan, jumlah kendaraan yang ada di wilayah ini mencapai 325 ribu unit. Dari jumlah tersebut, yang tercatat menunggak pajak mencapai 30 persennya atau setara dengan 97.500 unit.

"Penunggak pajak ini cukup tinggi," ujar Solihat, disela-sela operasi tertib kendaraan bermotor di Taman Pembaharuan Purwakarta, Senin (19/11).

Dari 97.500 penunggak pajak ini, lanjutnya, kategorinya bervariasi. Yaitu, ada yang menunggak pajak kendaraannya rusak. Ada juga, menunggak akibat kendaraannya hilang. Serta, kendaraannya ada dalam kondisi bagus, tetapi pemiliknya benar-benar menunggak pajak.

Dengan tingginya kasus penunggak pajak ini, membuat pihaknya cukup prihatin. Karena itu, Solihat meminta kepada masyarakat wajib pajak, untuk memerhatikan kendaraannya. Mengingat, saat ini ada klausul baru mengenai pajak kendaraan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri No 05/2012. Yaitu, kendaraan setelah lima tahun tidak membayar pajak atau KTMD, serta di tambah dua tahun berikutnya tidak daftar ulang, maka kendaraan itu akan dihapus dari daftar registrasi. Sehingga, lanjut Solihat, kendaraan tersebut bisa dikatakan bodong alias tak punya surat resmi. 

Menurutnya, dari 97.500 kendaraan penunggak pajak ini, mayoritas merupakan milik masyarakat atau pribadi. Adapun kendaraan dengan plat merah atau milik pemerintah, yang menunggak pajaknya sedikit. Yakni, hanya 300 unit. 

Pihaknya sangat mengapresiasi kepada ASN di Pemkab Purwakarta, yang tidak lupa membayar pajak kendaraan dinasnya. Apalagi, saat ini membayar pajak kendaraan dinas jauh lebih mudah. Sebab, ada petugas khusus dari Samsat Purwakarta yang melakukan jemput bola ke instansi-instansi. 

"Upaya jemput bola ini, ternyata mampu menekan tunggakan pajak untuk kendaraan plat merah," ujarnya. 

Karena itu, pihaknya sangat menghimbau kepada masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Mengingat, pajak dari masyarakat ini sangatlah penting. Terutama, untuk pembangunan wilayah. Jika pembangunan wilayah ini bagus, yang merasakan dampak positifnya tentu masyarakat juga.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama, mengatakan, selama 12 hari melakukan operasi zebra lodaya 2018, ada 3.520 kendaraan yang terjaring razia. Mayoritas, pengendara tidak membawa surat dan dokumen. Seperti SIM serta STNK. 

Selain itu, ada juga pengendara yang melanggar aturan, karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Serta, memakai handphone saat berkendaraan. 

"Kami juga, menyita 149 unit motor. Sebab, pengemudi tidak bisa menunjukan dokumen kendaraan tersebut," ujar Ricky. 

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2qTR2bq
November 19, 2018 at 10:53PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2qTR2bq
via IFTTT