REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode 2015-2017, produktivitas tenaga kerja pada sektor pertanian dan PDB sektor pertanian mengalami peningkatan yang menggembirakan. Pada produktivitas tenaga kerja sektor pertanian, peningkatan dari sisi ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan di sektor pertanian.
Produktivitas tenaga kerja pada sektor pertanian merupakan rasio antara PDB Sektor Pertanian berdasarkan harga konstan dengan jumlah tenaga kerja yang terlibat pada sektor pertanian. Dari sisi jumlah tenaga kerja yang terlibat pada sektor pertanian, pada tahun 2015 ada sebanyak 36,31 juta orang yang bekerja pada sektor pertanian. Sementara pada tahun 2016 sebanyak 35,37. Dan, pada tahun 2017 sebanyak 35,16 juta orang.
Di sisi lain, PDB Sektor Pertanian berdasarkan harga konstan pada tahun 2015 sebesar Rp790,12 trilun. Pada tahun 2016 meningkat menjadi Rp813,58 triliun. Peningkatan kembali terjadi pada 2017 menjadi sebesar Rp840,88 triliun.
Melihat data PDB Sektor Pertanian berdasarkan harga konstan dan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian tersebut, terlihat selama periode 2015-2017 produktivitas tenaga kerja sektor pertanian terus meningkat.
Pada tahun 2017 produktivitas tenaga kerja sektor pertanian mengalami peningkatan sebesar 9,91 persenterhadap tahun 2015. Dimana, dari Rp21,76 juta per orang meningkat menjadi Rp23,92 juta per orang pada tahun 2017.
Menurut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri, membaiknya produktivitas tenaga kerja ini mengindikasikan setiap tenaga kerja yang terlibat pada sektor pertanian mampu menghasilkan output atau nilai tambah yang semakin besar.
Kuntoro menambahkan, peningkatan produktivitas tenaga kerja yang terlibat di sektor pertanian tidak terlepas dari upaya yang terus-menerus dilakukan Kementerian Pertanian melalui program-program terobosannya. "Program-program yang selalu mendorong petani untuk menerapkan inovasi teknologi pertanian spesifik lokasi, seperti penggunaan benih varietas unggul baru, perbaikan manajemen pemupukan dan pengairan, termasuk juga mendorong penggunaan alat mesin pertanian (alsintan)," tuturnya.
Sementara itu, dalam empat tahun terakhir PDB Sektor Pertanian juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2013, nilai PDB sektor pertanian Rp 994,8 triliun. Pada tahun 2017 meningkat menjadi Rp 1.344,7 triliun atau naik sebesar Rp 350 triliun atau 35,17 persen. Bahkan selama periode 2013-2017, akumulasi tambahan nilai PDB Sektor pertanian yang mampu dihasilkan mencapai Rp 906,1 triliun.
Untuk tahun 2018, sampai kuartal III 2018, PDB Sektor Pertanian juga mengalami peningkatan dibandingkan kuartal tahun sebelumnya. Dibandingkan kuartal III tahun 2017 lalu, pada kuartal III 2018, PDB sektor pertanian tumbuh 5,3 persen, dari Rp 375,8 triliun menjadi Rp 395,7 triliun.
Kuntoro menyatakan, semua PDB menurut komoditas juga tumbuh positif. Bahkan PDB tanaman hortikultura pertumbuhannya luar biasa, mencapai 13,8 persen.
"Demikian juga dengan PDB perternakan yang tumbuh sekitar 10,2 persen," ucapnya.
Secara akumulatif sampai kuartal III 2018, PDB komoditas hortikultura yang mengalami pertumbuhan tertinggi yakni sebesar11,6 persen, kemudian disusul peternakan sebesar 9,1 persen.
"Meningkatnya PDB sektor pertanian tersebut tidak terlepas dari keberhasilan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dalam meningkatkan produksi pertanian secara signifikan," terang Kuntoro Boga.
Kuntoro menggarisbawahi keberhasilan program-program terobosan Kementan khususnya dalam meningkatkan produksi komoditas hortikultura dan perternakan, hasilnya telah terlihat nyata dari meningkatnya PDB kedua komoditas tersebut secara signifikan.
https://ift.tt/2Q1YWOg
November 18, 2018 at 03:33PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2Q1YWOg
via IFTTT
No comments:
Post a Comment