Pages

Wednesday, January 23, 2019

BPN Minta Tabloid Indonesia Barokah Diusut

BPN menilai, isi tabloid itu tendensius dan menyudutkan Prabowo - Sandi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad meminta agar tersebarnya tabloid 'Indonesia Barokah' diusut. BPN menilai, isi tabloid itu tendensius dan menyudutkan Prabowo - Sandi.

"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya. berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah masyarakat," kata Dasco di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (23/1).

Dasco mengatakan, BPN menerima laporan bahwa tabloid itu secara masif tersebar hingga ke rumah - rumah. Adapun wilayah persebarannya di Jawa Tengah dan Jawa Barat. BPN pun lantas mengambil langkah hukum terkait persebaran tabloid tersebut.

"Karena dia beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan dimasyarakat nah itu makanya segera kita ambil langkah untuk melaporkan," ujar Politikus Gerindra itu.

Salah satu kasus, tabloid ‘Indonesia Barokah’ itu diketahui beredar di sejumlah masjid dan pesantren di Kabupaten Majalengka. Bawaslu setempat sedang mendalami kasus tersebut. Peredaran tabloid itu di antaranya ditemukan di Masjid At-Taqwa yang ada di lingkungan SMK Kesehatan Bhakti Kencana di Jatiwangi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jatiwangi, Sonny Pratama Wijaya, mengungkapkan, pihaknya sudah mengonfirmasi langsung ke pihak sekolah tersebut.‘’Wakil kepala sekolahnya juga mengaku kaget dengan adanya kiriman tabloid itu dan langsung melaporkannya kepada kami,” kata Sonny, Selasa (22/1).

Setelah ada temuan tersebut, lanjut Sonny, Panwaslu Jatiwangi segera mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur masyarakat lainnya. Ternyata, mereka juga mendapatkan kiriman tabloid tersebut. Hingga saat ini, ada 12 eksemplar tabloid tersebut yang ditemukan di Kecamatan Jatiwangi.

"Tabloid itu sudah dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Majalengka untuk ditindaklanjuti,’’ kata Sonny.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2sPMIex
January 23, 2019 at 03:46PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2sPMIex
via IFTTT

No comments:

Post a Comment