REPUBLIKA.CO.ID,
Oleh Binti Sholikah, Muhammad Subarkah
Ustaz Ba'asyir masih diyakini pulang hari ini. Tenda sudah pungkas berdiri di samping masjid di Jalan Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (22/1). Tak tampak tanda-tanda atap-atap seng yang akan menaungi ratusan bahkan mungkin ribuan warga tersebut bakal dicabut.
Ia berdiri sebagai bagian persiapan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Kabupaten Sukoharjo menyambut kedatangan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, salah satu pendiri pondok pesantren tersebut. Sebanyak 1.300 santri, ustaz, pimpinan pondok, dan tamu undangan dijadwalkan datang.
Tenda-tenda tersebut telah dipasang sejak Senin (21/1). Rencananya, penyambutan akan dipusatkan di dalam masjid. Pengumuman pengkajian kembali pembebasan Ustaz Ba'asyir sejauh ini belum mengubah rencana panitia penyambutan.
Humas Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Muchson, menyatakan, hingga kemarin, belum ada informasi terbaru dari putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Ba'asyir atau Ustaz Iim. Menurut dia, Ustaz Iim telah menuju Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada Selasa (21/1) pagi pukul 09.00 WIB.
Karena itu, Ponpes Ngruki masih mengacu informasi terakhir dari Ustaz Iim bahwa kepulangan Abu Bakar Baasyir pada Rabu (23/1). "Sementara kami abaikan dulu [pernyataan Wiranto]. Kami masih menunggu informasi satu pintu dari Ustaz Iim," kata Muchson di Ponpes Ngruki, kemarin.
Berdasarkan informasi terakhir tersebut, Muchson memperkirakan Ustaz Ba'asyir tiba di Ngruki pada Rabu (23/1) petang sekitar pukul 17.00 WIB. Dia mengatakan, kepulangan Ba'asyir melalui jalur darat sampai ke pondok. "Kami dari keluarga dan pesantren menghindari pawai. Seandainya ada, itu di luar kontrol kami," kata dia.
Pengurus pondok pun telah berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo untuk melakukan pengamanan. Selain pengamanan rute saat kepulangan Ustaz Ba'asyir, juga untuk mengantisipasi adanya gangguan dari luar pondok. "Tamu yang diundang, antara lain, MUI Solo, MUI Sukoharjo, dan pimpinan pesantren, tetapi belum ada konfirmasi," katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menyatakan, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir masih akan dikaji kembali. Aspek-aspek yang perlu dikaji itu, seperti aspek ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan aspek hukum. Pernyataan kesetiaan Ustaz Ba'asyir terhadap Pancasila disebut jadi syarat mutlak pembebasan.
Pertanyaannya, mungkinkah Ustaz Ba'asyir menyatakan hal tersebut? Advokat Yusril Ihza Mahendra yang ikut mengupayakan pembebasan menyatakan hal itu memang sempat jadi persoalan. Ba'asyir hanya diberi tahu bahwa kesetiaannya pada Islam sudah cukup karena sejalan dengan kesetiaan pada Pancasila.
Sedangkan Republika juga menanyai seorang alumnus Pondok Pesantren Ngruki yang selama ini 'diam-diam' malang melintang dalam dunia politik. ''Harap tahu dan dipahami ya, bagi Ustaz Ba'asyir pertanyaan itu sudah selesai. Bagi orang seperti beliau penjara dan istana sama saja. Cuma beda kamar?'' katanya ringan, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, akan percuma bagi pihak-pihak yang hendak meyakinkan Ustaz Ba'asyir sebaliknya. Terlebih, bila Ustaz Ba' asyir mengendus aroma politik di balik pembebasan tersebut. "Dalam darah Ustaz Ba'asyir hanya ada Allah dan Rasulullah. Tak akan ada atau terjadi negosiasi soal ini,'' kata dia.
Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta, yang sekaligus kuasa hukum Ba'asyir, mengatakan, bukan semata pernyataan setia pada Pancasila yang mengganjal. Syarat lainnya adalah pernyataan tidak akan melakukan dan mengulang tindak pidana.
"Ustaz sampai kapan pun tidak akan mengaku tentang penyandang dana latihan militer di Aceh. Beliau tidak tahu itu latihan militer. Tahunya, latihan ingin berangkat ke Palestina," ujarnya di Jakarta Selatan, Senin (21/1).
Soal tidak mau menandatangani kesetiaan pancasila. Menurut dia, Ustaz Ba'asyir mengartikan Pancasila sama dengan membela Islam. Jadi, tidak perlu menandatangani, sampai ada argumen lain yang meyakinkan Ustaz Ba'asyir. n ed: fitriyan zamzami
http://bit.ly/2FTDSUw
January 23, 2019 at 03:21PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2FTDSUw
via IFTTT
No comments:
Post a Comment