REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji akan membuka hasil verifikasi data terkait adanya warga negara asing (WNA) yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Saat ini, sumber masuknya nomor induk kependudukan WNA ke dalam DPT masih ditelusuri.
"Tunggu, sedang ditelusuri. KPU ingin merespons secara menyeluruh. Nanti akan kami buka bagaimana dan KPU akan buka data yang KPU verifikasi untuk publik secara jelas," ujar Komisioner KPU Viryan Azis, Rabu (6/3).
Viryan menjelaskan, dalam perkara WNA masuk DPT ini muncul tudingan adanya jutaan WNA masuk DPT. Namun, dari fakta yang didapat KPU, jumlahnya tidak mencapai jutaan.
WNA yang mempunyai KTP elektronik menurut data dari Dukcapil mencapai 1.680 orang. Sementara, WNA yang masuk DPT menurut Dukcapil berjumlah 103 orang. "Poin pentingnya dari situ saja sudah terbantahkan bahwa tidak benar ada jutaan WNA atau TKA masuk di DPT karena punya KTP," kata Viryan.
Viryan pun menegaskan bahwa KPU segera melakukan verifikasi data adanya 103 WNA yang masuk dalam DPT. Ia mengklaim, verifikasi sudah selesai dilakukan.
"Sudah selesai, ini sedang direkap hasilnya kemudian ditelusuri lebih dalam sehingga dapat kami sampaikan ke publik secara jelas agar tidak ada keraguan lagi dan kekhawatiran lagi," kata Viryan menambahkan.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah menyebut bahwa nama WNA yang masuk ke DPT tidak berasal dari daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4). "Dari perwakilan KPU menyatakan bahwa masuknya WNA dalam DPT tidak bersumber dari daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) pilpres 2014, DP4 pilkada 2015, DP4 pilkada 2018, dan DP4 pilpres 2019," ujar Zudan saat dikonfirmasi pada Rabu (6/3).
Dengan demikian, Zudan memastikan, masuknya WNA dari DPT dapat dipastikan tidak berasal dari data kependudukan yang dimiliki oleh Dukcapil Kemendagri. Namun, saat disinggung tentang dari mana masuknya data 103 WNA dalam DPT saat ini, Zudan enggan berspekulasi.
Dirinya hanya menjelaskan, 103 WNA tersebut tersebar di 16 provinsi. Adapun persebaran provinsi beserta jumlah data WNA yang masuk DPT per 4 Maret yakni Aceh (2 WNA), Sumatra Utara (1 WNA), Sumatra Barat (3 WNA), Jambi (1 WNA), Lampung (1 WNA), Kepulauan Bangka Belitung (1 WNA), Jawa Barat (10 WNA), Jawa Tengah (13 WNA), DIY (3 WNA), Jawa Timur (16 WNA), Banten (6 WNA), Bali (35 WNA), NTB (8 WNA), NTT (1 WNA), Sulawesi Utara (1 WNA), dan Papua (1 WNA).
https://ift.tt/2VIxt3n
March 06, 2019 at 06:36PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2VIxt3n
via IFTTT
No comments:
Post a Comment