REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 menanggapi banyaknya kritik yang dilontarkan kepada mereka terkait susunan anggota pansel. Bahkan sejumlah elemen masyarakat mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merombak susunan pansel KPK.
"Jadi berkaitan dengan kritik atas latar belakang pansel yang dipertanyakan, kami hanya menjalankan tugas berdasarkan Keppres," kata pimpinan Pansel KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di Sekretariat Negara, Senin (20/5).
Yenti juga menegaskan bahwa timnya independen dan menjalankan amanah untuk memilih capim KPK yang lebih baik. Pansel, ujar Yenti, juga akan menjalankan proses seleksi sesuai aturan yang ada. Urutannya diawali dengan pendaftaran administrasi, seleksi administrasi, ujian kompetensi dan makalaj, profile assesment, tes kesehatan, hingga wawancara.
"Tentang jumlah (lolos administrasi) berapa tergantung yang masuk berapa dan yang memenuhi syarat berapa. Karena dulu ada yang bermasalah, misalnya tidak valid soal ijazah," katanya.
Yenti juga mengatakan bahwa pansel KPK meminta masukan dari masyarakat terkait capim yang lolos tes administrasi. Seluruh proses seleksi, ujar dia, nanti akan dibuka kepada publik.
http://bit.ly/2LYR3Za
May 21, 2019 at 02:30PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2LYR3Za
via IFTTT
No comments:
Post a Comment