Pages

Tuesday, May 14, 2019

Upaya Keras Gubernur Sumbar agar Harga Tiket Pesawat Turun

Gubernur Sumbar sudah menyurati Garuda Indonesia dan Kemenhub.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengaku sudah melakukan beberapa upaya agar harga tiket pesawat terlebih di musim mudik lebaran 1440 H ini bisa murah. Irwan mengaku atas nama Pemprov Sumbar telah berkali-kali menyurati perusahaan maskapai BUMN Garuda dan Kementerian Perhubungan RI.

Tapi upayanya kata Irwan tidak membuahkan hasil. Harga tiket persawat tetap mahal. Irwan merasa kondisi tersebut sudah di luar batas kemampuan dan kewenangan Pemprov.

"Ke Garuda ke Kemenhub sudah empat kali saya buat surat. Tapi ya sudah di luar kewenangan kami (Pemprov)," kata Irwan di Padang, Selasa (14/5).

Jauh sebelum Ramadhan ini, Irwan bersama para kepala daerah di bawah Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) juga pernah mengutarakan langsung keluhan masyarakat kepada Wapres Jusuf Kalla agar menurunkan harga tiket pesawat.

Tapi saat itu upaya juga tidak berhasil karena pemerintah puisat berdalih perusahaan maskapai dalam negeri juga sedang kesulitan karena tingginya harga bahan bakar avtur.

Tapi hari ini pemerintah akan mengupayakan adanya aturan baru tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution telah meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyelesaikan aturan baru TBA tiket pesawat hanya dua hari sejak Senin (13/5).

“Dua hari saja mudah-mudahan sudah selesai. Kita juga kounikasi dengan Kementerian BUMN. Silakan maskapai mengambil langkah-langkah,” kata Darmin dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Senin (13/5) malam.

Sementara itu, Budi menegaskan hari ini Kemenhub akan mengeluarkan aturan baru TBA tiket pesawat tersebut. Selanjutnya, Budi menyebut aturan TBA baru ini akan efektif diberlalukan maskapai pada Kamis (16/5).

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Eb0QVI
May 14, 2019 at 02:56PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2Eb0QVI
via IFTTT

No comments:

Post a Comment