REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka memenuhi kebutuhan umat dan mengikuti perkembangan teknologi yang ada, Kementerian Agama (Kemenag) berupaya terus melakukan pengembangan Alquran Digital. Generasi pertama Alquran Digital Kemenag sendiri telah diluncurkan 2016 lalu. Hingga kini terus dilakukan revisi dan pembaruan agar tampilannya semakin menarik dan ringan.
Untuk memetakan respons publik, Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) melakukan penelitian terhadap masyarakat terkait penggunaan Alquran Digital versi Kemenag. "Penelitian ini berusaha memotret kecenderungan masyarakat dalam menggunakan Alquran Digital versi Kemenag. Sehingga, kita bisa menghadirkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan seperti yang kita inginkan," ujar Kepala LPMQ Kemenag, Muchlis Hanafi, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (16/11).
Menurut Muchlis, keinginan kuat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat tidak cukup jalan sendiri. Kemenag merasa harus bersinergi dengan Kominfo untuk pengembangan Alquran Digital ini.
Temuan dari penelitian yang dilakukan sebelumnya mengungkapkan keberadaan Alquran Digital sangat dibutuhkan masyarakat dalam mendukung aktifitas keagamaan maupun non-keagamaan. Masyarakat juga menghendaki produk Alquran Digital memiliki fitur serta konten yang lengkap, tapi tidak memberatkan kapasitas ponsel pintar.
Sementara itu terkait perkembangan mushaf digital, Kabid Pengkajian LPMQ, Abdul Aziz Shidqi, menyampaikan keprihatinannya melihat sebagian besar mushaf digital yang beredar di aplikasi Play Store maupun Appstore belum memiliki tanda tashhih dari Kemenag.
Peneliti LPMQ, Zarkasi, menyatakan pada peluncuran pertama Alquran Digital Kemenag ternyata mendapat respon baik dari masyarakat. Ratusan ribu orang mengunduh aplikasi Mushaf Quran Digital Kemenag pada tahun 2016 tersebut. "Problemnya, dalam perjalanan sebagian besar dari mereka kemudian menghapus aplikasi tersebut dari perangkat ponsel pintarnya," ujarnya.
Beberapa rekomendasi pun muncul dan ditawarkan untuk penyempurnaan aplikasi tersebut. Pertama, mushaf Quran Digital Kemenag perlu melakukan perbaikan fitur dan tampilan. Guru Besar Universitas Unindra, Muljani A Nurhadi, menyatakan fitur yang dimiliki Mushaf Quran Digital Kemenag tidak sebagus dan selengkap aplikasi mushaf lain. "Padahal problem paling mendasar bagi masyarakat pengguna smartphone, preferensi mereka ditentukan pada kelengkapan fitur dan tampilannya," ucap Muljani.
Kedua, untuk melakukan pengembangan Mushaf Quran Digital, Kemenag perlu memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dan khusus menangani masalah pengembangan teknologi. Diperlukan SDM khusus, sehingga tidak perlu merekrut tenaga musiman.
Ketiga, untuk memperluas cakupan pengguna Mushaf Quran Digital Kemenag, juga perlu dilakukan sosialisasi. Baik di lingkungan ASN Kemenag maupun masyarakat luas. Untuk mendukung hal tersebut, Bimas Islam Kemenag berencana akan membuat surat edaran kepada penyuluh dan penghulu agar menggunakan mushaf quran digital tersebut.
https://ift.tt/2OMHSHo
November 16, 2018 at 01:21PM from Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2OMHSHo
via IFTTT
No comments:
Post a Comment