REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia. Mereka yaitu Agus, anggota KPPS di RW 03, Desa Laksana Mekar, Padalarang dan Asep Wawan di KPPS tempat pemungutan suara (TPS) 15 Desa Langensari, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Agus sempat dirawat di rumah sakit Cibabat dan meninggal. Jenazah saat ini sudah dimakamkan. Kemudian, Asep Wawan meninggal di salah satu klinik, Senin (29/4) di Langen Sari, Lembang dan dimakamkan di pemakaman umum Selasa (30/4).
Saat dikonfirmasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Rovi'i membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kedua anggota mengalami kelelahan dan faktor lainnya sebelum keduanya menjadi anggota KPPS.
"Jadi memang benar kejadian itu di Padalarang dan Lembang. Faktor kelelahan karena terlalu diporsir dan bisa faktor lain sebelum dia menjadi KPPS dan terjadi saat dia menjadi KPPS," ujarnya kepada Republika saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (1/5).
Ia mengungkapkan, sejak H-7 pencoblosan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), anggota sudah menjadi tanggung jawab penyelenggara.
Selain itu, pihaknya sudah menyiapkan santunan untuk anggota penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan luka ringan. "Kita ada santunan untuk yang meninggal dunia dan luka ringan. Besarannya sudah disiapkan," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) 18 Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Adung meninggal dunia, Senin sore (29/4). Diketahui, almarhum meninggal di Rumah Sakit Cibabat.
Sedangkan Tati Nurhayati (60 tahun) meninggal dunia pada Sabtu (27/4) lalu. Sebelum wafat, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, itu diduga mengalami kelelahan usai mengikuti pelbagai kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
http://bit.ly/2PEhHVf
May 01, 2019 at 04:04PM from Republika Online RSS Feed http://bit.ly/2PEhHVf
via IFTTT
No comments:
Post a Comment